-->

Pemilu 2019 di Inhil, Dapil Satu Pecah Dua

Publish: Redaksi ----


TEMBILAHAN - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan  rapat penyusunan dan simulasi penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi pemilu 2019 Kabupaten Indragiri Hilir, Ahad (24/12). Terdapat beberapa perubahan jumlah kursi pada beberapa daerah pemilihan dibandingkan Pemilu tahun sebelumnya. 


Dalam rapat simulasi penyusunan kursi tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan Partai Politik dan Paniti Pengawas Pemilu Kabupaten Indragiri Hilir.   Menurut penjelasan M.Dong divisi teknis KPU Inhil bahwa penataan dapil didasarkan kepada DAK2 yang diperoleh KPU dari kemendagri sejumlah 616.347 ( data semester I 2017) pada tanggal 17 Desember 2017. 


Setelah dilakukan simulasi diperoleh kesimpulan bahwa dapil I pada pemilu 2014 harus dipecah menjadi 2 dapil karena alokasi kursinya melebihi kursi maksimal sehingga draft dapil untuk pemilu 2019 kabupaten Indragiri Hilir menjadi 7 dapil yaitu : 


dapil 1 (tembilahan + tembilahan hulu dengan alokasi kursi = 8, dapil 2 (tempuling + kempas) dengan alokasi kursi = 5, dapil 3 (batang tuaka + GAS + Gaung) dengan alokasi kursi = 6, dapil 4 (mandah + pelangiran) dengan alokasi kursi = 5, dapil 5 (kateman + pulau burung + teluk belengkong) dengan alokasi kursi = 5. 



Dapil 6 (tanah merah + enok + kuindra + concong) dengan alokasi kursi = 6, dan dapil 7 (reteh + sungai batang + keritang + kemuning) dengan alokasi kursi = 10. 


Hasil simulasi dapil dan alokasi kursi ini akan dibawa KPU Inhil dalam rakor di KPU provinsi pada tanggal 26 - 29 desember 2017 di hotel labersa kabupaten kampar.


Adapun tahapan penataan dapil pada bulan januari sampai april 2018 yang berakhir dengan Kegiatan penetapan dapil kabupaten/kota oleh KPU RI.(sya)
Share:
Komentar

Berita Terkini