-->

Motor Wartawan Dirampas Debt Collector, FIF Langsung Minta Maaf

Publish: Redaksi ----


Bak, gaya “rampok” jalanan perusahaan pembiayaan FIF Tangerang, rebut paksa kendaraan konsumen di jalan, Jumat, (25/1/18). Padahal kendaraan yang ditarik paksa tersebut sudah tidak ada lagi hutang piutang dengan FIF.

Adalah KN, (46), seorang jurnalis Tangerang yang mendapat perlakuan kasar tersebut. Awalnya menurut KN, sekitar pukul 14.30 Ia akan menjalani peliputan ke Puspem Kota Tangerang.

Namun saat sampai di jalan TMP Taruna, tepatnya di depan station Benteng Tangerang, tiba-tiba dipepet oleh tiga orang bertubuh tegap. Tanpa basa-basi ketiganya langsung memepet kendaraan Yamaha Xeon bernopol B 6474 KYY yang dikendarai KN.

“Dipepet tentu saya minggir takut terjadi kecelakaan. Ketiganya langsung mengintimidasi saya,” aku KN.

Selanjutnya terjadi perdebatan antara KN dengan ketiga orang yang mengaku petugas dari leasing FIF. KN sendiri sudah berusaha menjelaskan, bahwa Ia dan kendaraannya tidak pernah berurusan dengan FIF.

Diberi penjelasan tersebut ketiga orang yang mengaku debt collector dari FIF tersebut tetap tidak mendengarkan.

Dikutip dari koran Tangerang, Malah ketiganya berusaha keras untuk merebut kendaraan yang dibawa KN. Hingga ditawarkan KN agar dibicarakan di kantornya atau di Polsek atau Polres namun ditolak ketiga debt collector.

Selanjutnya KN mencoba membawa kendaraannya ke kantor polisi, namun salah seorang debt collector malah merebut konci motor yang sedan dihidupkan. Akibatnya motor langsung mati dan konci motor dikuasai debt collector.

“Saya langsung protes kepada rekannya. Saat saya protes ke temannya, yang lain malah sudah bawa kabur motor saya, ” tegasnya.

Setelah itu KN bersama rekannya mencoba mencari keberadaan motornya. Akhirnya berkat informasi rekannya motornya diketahui berada di FIF ruko Tangerang City.

Sesampainya di FIF KN melakukan protes dan ditemui koordinator penarikan kendaraan FIF Tangcity, Sopian.

Saat itu Sopian menjelaskan memang kendaraan yang dipakai sudah tidak ada sangkutan lagi dengan leasingnya. Menurutnya semuanya hanya kesalahpahaman saja.

“Ya, sudah lunas tidak ada sangkutan. Kemungkinan debt collector yang menarik motor ini tidak ‘up date’ data terbaru,” akunya.

Secara pribadi Sopian meminta maaf kepada KN. Namun demikian KN merasa kinerja FIF Tangerang sudah menyalahi aturan.

Sebab mengapa FIF tidak bekerja sama dengan pekerjanya di lapangan. Menurutnya FIF telah melakukan pelanggaran dengan menarik motor seseorang tanpa disertai data yang valid.

“Saya diperlakukan kasar di jalan oleh debt collector. FIF Tangerang telah memperlakukan saya seperti seorang pencuri,” tandasnya

Share:
Komentar

Berita Terkini