-->

SBY Disebut di Sidang E-KTP, Ini Respons KPK

Publish: Redaksi ----



JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah angkat bicara terkait munculnya nama Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di persidangan perkara korupsi E-KTP, hari ini.

Febri mengatakan, pihaknya enggan terburu-buru mendalami fakta persidangan itu dengan memanggil Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.

"Sampai saat ini belum ada rencana (pemanggilan) seperti itu karena ini kan muncul di fakta persidangan tadi ya," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (25/1/2018).

Kata Febri, Jaksa KPK masih fokus untuk membuktikan dugaan perbuatan korupsi Setya Novanto (Setnov). Sehingga, beberapa fakta persidangan terkait munculnya nama SBY masih akan dilakukan perincian lebih lanjut.

"Jadi prinsip dasarnya, persidangan itu untuk membuktikan perbuatan dari terdakwa, namun jika muncul fakta persidangan tentu saja JPU yang akan melihat setiap rinci proses persidangan," pungkasnya.


Nama SBY muncul dalam sidang lanjutan perkara dugaan proyek E-KTP, untuk terdakwa Setya Novanto (Setnov). SBY disebut mempunyai tanggung jawab dalam program pelaksanaan proyek E-KTP.

Awalnya, anggota tim penasihat hukum Setnov, Firman Wijaya mempertanyakan kaitan proyek E-KTP dengan pemenangan Pemilu 2009, kepada saksi, Mirwan Amir. Lantas, Mantan Wakil Ketua Banggar asal Demokrat tersebut mengakui bahwa proyek E-KTP memang program pemerintah yang saat itu dipimpin oleh SBY.

"‎Memang itu (proyek E-KTP) program dari pemerintah. (Waktu itu Presidennya) Susilo Bambang Yudhoyono," ungkap Mirwan saat bersaksi untuk terdakwa Setnov.

Mirwan menjelaskan, saat itu dia mendapatkan masukan atau saran dari rekannya yakni Yusnan Solihin yang merupakan seorang pengusaha, bahwa proyek E-KTP bermasalah. Saran tersebut kemudian dilanjutkan oleh Mirwan Amir ke SBY.

"Iya (disampaikan langsung ke SBY). Di Cikeas (kediaman SBY)," terang Mirwan.


Kemudian, SBY pun menanggapi saran dari Mirwan tersebut. Kata Mirwan, SBY tidak menggubris adanya permasalahan E-KTP dan meminta kepada Mirwan untuk terus melanjutkan proyek yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu.

"Tanggapan SBY, bahwa ini menuju Pilkada, bahwa proyek ini harus diteruskan," ungkapnya.

Firman lantas mempertanyakan kembali terkait penyampaian Mirwan kepada SBY bahwa proyek E-KTP bermasalah. Mirwan membenarkan, namun dia mengaku tidak punya kekuatan untuk menghentikan proyek tersebut.

"Saya hanya sebatas itu saja. Posisi saya hanya orang biasa, tidak ada kepentingan ‎besar. Saya tidak memiliki kekuatan untuk menyetop program E-KTP ini, tapi saya sudah sampaikan atas saran Pak Yusnan," pungkasnya.

Sumber, okezone.com
Share:
Komentar

Berita Terkini