-->

Kodim 0314 Kab Inhil Gelar kegiatan Sosialisasi Netralitas TNI Pemilukada Tahun 2018

Publish: Redaksi ----


TEMBILAHAN – Komando Distrik Militer (Kodim) 0314 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyeleggarakan kegiatan Sosialisasi Netralitas TNI pada Pemilu/Pemilukada, di Aula Grabhakti Kodim 0314/Inhil Jalan A. Yani Parit 9, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Senin (05/02/2018).

Sosialisasi tersebut diikuti 120 Prajurit dan ASN Kodim 0314/Inhil, TNI dituntut untuk tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Salah satu aktualisasinya, TNI harus bersikap netral dalam setiap kegiatan pesta Demokrasi (Pemilu/Pemilukada).

Dandim 0314/Inhil menyampaikan, bahwa tahun ini adalah tahun politik, sebab itu ia juga meminta kepada seluruh Prajurit dan PNS Kodim 0314/Inhil untuk tetap selalu menjaga Netralitas TNI dalam Pilkada Serentak 2018 di wilayah Kodim 0314/Inhil yang akan dilaksanakan Pilkada Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau serta Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir.

“Jaga Netralitas TNI dalam Pilkada, Bersikap netral dalam kehidupan politik, diartikan berdiri sama jarak dan tidak memihak serta tidak terpengaruh oleh tarikan Partai Politik untuk ikut memperjuangkan kepentingannya, Sementara tidak melibatkan diri pada kegiatan Politik Praktis diartikan tidak terlibat dalam kegiatan dukung-mendukung untuk kepentingan sesaat,” ujar Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Andrian Siregar dalam kegiatan Sosialisasi tersebut.

Dandim 0314/Inhil menegaskan, seorang Prajurit TNI harus netral, Prajurit dan PNS di lingkungan Kodim 0314/Inhil, bahwa TNI harus Profesional untuk mengedepankan kedisiplinan dan tidak berpolitik praktis, sesuai Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2011 dan UU TNI No 34 Tahun 2004 tentang TNI mengamanatkan bahwa Prajurit TNI harus netral dalam kehidupan berpolitik dan tidak melibatkan diri pada politik praktis. Dengan sikap tetap netral, maka pelaksanaan Pemilukada akan terwujud secara demokratis, aman dan terkendali.

“Wujud netralitas yang dimaksud, Prajurit TNI tidak memihak dan memberikan dukungan pada salah satu calon pada saat pelaksanaan kampanye, pengamanan penyelenggaraan pemilihan, tidak menggunakan hak pilih, tidak boleh menjadi anggota KPU, tidak ikut campur tangan dalam menentukan peserta Pemilu, apalagi memobilisasi ormas dan menjadi anggota Panwaslu maupun Panitia serta tidak meminjamkan sarana dan prasarana milik TNI,” sambungnya kembali

Terakhir Dandim kembali menegaskan, Institusi TNI adalah Intitusi yang netral dan Institusi yang menjaga ketahanan negara. ”Harapan saya sosialisasi ini bisa meneguhkan sikap setiap Prajurit agar tetap disiplin dan netral pada Pemilukada, baik Prajurit yang hadir di sini, maupun Prajurit yang lagi dinas, ungkap Dandim 0314/Inhil.***(rls)

Share:
Komentar

Berita Terkini