-->

KPU Inhil Resmikan Tiga Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Inhil

Publish: Redaksi ----

TEMBILAHAN -  Tiga Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya resmi bertarung setelah ditetapkan sebagai Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Inhil oleh KPU Inhil. Mereka adalah pasangan HM Wardan - Syamsuddin Uti, Rosman Malomo - Musmuliadi, dan Ramli Walid - Ali Azhar.

Penetapan ini sendiri dibacakan langsung oleh Komisioner KPU Inhil, Muhammad Dong, pada Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tentang Penetapan dan Pengumuman Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil di Kantor KPU Inhil, Tembilahan, Senin (12/2/2018).

Seperti dikatakan Muhammad Dong saat pembacaan Surat Keputusan, penetapan ini telah sesuai dengan hasil verifikasi, baik saat administrasi perbaikan maupun verifikasi faktual. Untuk itulah, tegasnya, SK dinyatakan sah secara hukum.

"Keputusan ini kami putuskan berdasarkan hasil verifikasi yang telah kami lakukan, baik saat administrasi perbaikan maupun verifikasi faktual. Untuk itulah SK ini kami nyatakan sah setelah penandatangan," kata Muhammad Dong

Sebelumnya, Ketua KPU Inhil, Suhaidi, yang memimpin langsung Rapat Pleno tersebut menyampaikan bahwa dengan pengumuman pasangan calon ini, maka pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Inhil periode 2018-2023 resmi dimulai.

"Dengan pengumuman ini maka gong pesta demokrasi Pilkada Inhil 2018 resmi dimulai. Mari kita laksanakan dan kawal pilkada ini agar dapat berjalan dengan bwrsih dan damai," imbau Suhaidi. (***) 

Share:
Komentar

Berita Terkini