-->

Polisi Amankan Dua Penambang Emas Ilegal di Riau

Publish: Redaksi ----


KUANSING - Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) Riau terus gencar melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya.
Selasa (20/2/2018) petang, aparat Polsek Hulu Kuantan kembali melakukan penertiban dan berhasil mengamankan dua pelaku.

Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Hulu Kuantan AKP Fridolin Nababan dan Kanit Reskrim Bripka Subandi beserta 7 personelnya.

Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto SH SIk melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan menyebutkan, razia ini digelar merespon laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Hulu Kuantan yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.

Menindaklanjuti informasi ini, sekitar pukul 15.00 WIB personil melakukan penyisiran di sekitar lokasi Padang Serosah, Desa Serosah dan ditemukan 1 unit mesin dompeng yang sedang beroperasi.

Kemudian petugas melihat ada pelaku yang sedang bekerja dan kemudian berhasil diamankan dua orang pelaku PETI masing-masing inisial JP (40) warga Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan dan Ib (39) warga Desa Logas, Kecamatan Singingi.

Selain mengamankan kedua lelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin dompeng, satu unit kalam terbuat dari ban, satu buah pipa paralon warna putih, selang spiral warna biru, empat buah karpet, serta satu jerigen minyak solar" -


http://tz.ucweb.com/2_4ensb
Share:
Komentar

Berita Terkini