-->

Kasus Rizieq Dihentikan, Ulama Minta Yang Memfitnah Segera Tobat

Publish: Redaksi ----

DEWAN Pengurus Pusat Persaudaraan Alumni 212 mengeluarkan lima butir pernyataan sikap terkait diterbitkannya Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus Habib Rizieq Syihab.



Imam besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut mengaku telah menerima SP3 dari kepolisian melalui tim pengacaranya pada Jumat (15/6/2018).

Pertama, PA 212 mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian RI yang telah menjunjung tinggi nilai keadilan dalam penegakan hukum, sehingga kasus chat yang tidak terbukti secara hukum dan tidak ditemukan pelapor dan penyebarannya dihentikan (SP3).

Kedua, kepada umat Islam terutama alumni 212 mari bersyukur kepada Allah SWT atas anugerah istimewa pada hari penuh kemenangan ini, teruslah berdoa semoga kemenangan-kemenangan berikutnya bisa diraih oleh umat Islam.

"(Ke-tiga, -red), Kepada pihak-pihak yang selama ini telah melakukan fitnah keji kepada imam besar umat Islam Al Habib Muhammad Rizieq Shihab untuk segera bertaubat dan minta ampun kepada Allah SWT serta berinisiatif memulihkan nama baik Al Habib Muhammad Rizieq Shihabkepada publik," tulis PA 212 dalam surat pernyataan sikapnya yang diterima Warta Kota, Sabtu (16/5/2018).

Keempat, mengharapkan kepada pihak kepolisian untuk bisa segera mengeluarkan SP3 untuk para ulama dan tokoh serta aktivis 212 yang tersandung kasus tanpa ada bukti dan terindikasi upaya kriminalisasi ulama dan tokoh serta aktivis.

Kelima, kepada umat Islam khususnya Alumni 212 untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan dalam membela agama dan ulama serta bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan dalam pilkada serentak 2018 dan pemilihan legislatif serta pemilihan presiden dan wakil presiden 2019.

Surat Pernyataan Sikap PA 212 ini tertanggal Jumat (15/6/2018) yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengurus Pusat PA 212 Slamet Ma'arif dan Sekretaris Umum Bernard Abdul Jabbar.

Sementara itu, pengacara Kapitra Ampera, ketika dikonfirmasi terkait SP3 Habib Rizieq, membenarkannya.

"Iya.. Benar lah.. Asli.. Masak kami bercanda," tuturnya kepada Warta Kota.

Lalu anggota tim pengacara Habib Rizieq ini menjelaskan secara singkat, "Kami terima SP3-nya hari Rabu pagi dari penyidik, langsung kami utus kurir ke Habib, ada yang berangkat ke sana."  (*/M15) 

Sumber wartakota
Share:
Komentar

Berita Terkini