TEMBILAHAN - Pasangan yang diduga mesum dengan inisial Ad (20 tahun) dan IK (23 tahun) diamankan Polsek Tembilahan disebuah wisma di kawasan hukum Polsek Tembilahan. Bahkan dari hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tidak hanya satu pasangan itu saja diamankan ada pula 2 orang cewek dan 1 kasir wisma.
Pelaksanaan KRYD dengan mengamankan pasangan mesum, sejumlah wanita dan kasir wisma ini diadakan ada Sabtu malam (21/11/2019).
Saat dikonfirmasi, pihak Polsek Tembilahan membenarkan adanya pengamanan terhadap dua pasangan bukan suami istri tersebut.
"Ya benar, kami telah mengamankan dua pasangan bukan suami istri berada dalam sebuah kamar disalah satu Wisma diwilayah hukum Polsek Tembilahan. Yang cowok bernisial IK (23 tahun) dan ceweknya AD (20 tahun)," ungkap Kapolsek Tembilahan Ipda Leo Putra Dirgantara SH.
Selain itu Polsek Tembilahan juga telah mengamankan 2 orang wanita dengan inisial VR (22 tahun) dan DS (17 tahun) yang diduga sedang menunggu pelanggan serta seorang Kasir Wisma inisial Z (21 tahun).
Pelaksanaan KRYD tersebut dikatakan Kapolsek Tembilahan untuk meminimalisir terjadinya Curanmor, Curat, Sajam, Premanisme, Pekat dan Narkoba.
Dari hasil tangkapan tersebut mirisnya lagi dilihat dari KTP milik AD dan DS, mereka bukan penduduk asli Kabupaten Indragiri Hilir.
"Pendataan dan Maping akan terus kita adakan terhadap masyarakat yang berpotensi menimbulkan keresahan dan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Tembilahan, " ungkapnyam
Dengan adanya kegiatan Cipkon yang dilaksanakan Polsek Tembilahan akan menumbuhkan rasa simpati masyarakat dan rasa percaya masyarakat terhadap penegakan hukum. Pelaksanaan KRYD tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tembilahan.
Anggota yang ikut dalam pelaksanaan KRYD tersebut Aipda Syafril, Bripka Asfinar SH, Brigadir Said Qoriatul Akhmam SH, Brigadir Andi Fitriadi, Briptu Budiman Biptu Ari Dwi EA dan Bripda Trio Mandala.