-->

Pemkab Diminta Awasi Pemeliharaan Jalan pada Tahun Anggaran 2019

Publish: Redaksi ----

INHU - Untuk menjaga kwalitas dan kwantitas peningkatan dan pemeliharaan jalan  yang dilaksanakan oleh setiap Kontraktor yang mengerjakannya , terutama Kontraktor yang paling banyak menguasai Paket untuk melaksanakannya seperti Perusahaan Topo .

Perusahaan milik Topo bukan hanya PT INTI INDOKOMP saja tapi masih ada beberapa Perusahaan milik Topo yang lain mendapat paket Lelang mau pun yang paket PL untuk pekerjaan jalan di Dinas PU PR Kab Inhu Tahun Anggaran 2019 yang lalu.

Sesuai dengan peraturan, setiap pelaksanaan pekerjaan yang sudah selesai dilaksanakan sesuai dengan Kontrak kerja yang ada, masa pemeliharaan nya tetap harus dilaksana kan selama tiga bulan. Namun bila dilihat dengan jelas biasanya setiap pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja sangat jarang dilakukan pemeliharaan oleh pemborongnya .

Sehubungan Perusahaan Topo sangat banyak menguasai paket pengerjaan jalan di Dinas PU PR Kabupaten Inhu  pengawasan untuk pemeliharaan jalan.

"Pada Dinas PU PR Inhu benar- benar dilakukan dengan baik dan benar agar kwalitas nya dapat terjaga dengan baik.

Seperti pemeliharaa jalan Talang Jerinjing - Payah Rumbai tidak jelas yang mana yang sudah dirawat dan dipelihara,"kata salah seorang warga, kemarin. 

Demikian juga Peningkatan Struktur Jalan Kota Pematang Reba yang panjangnya 3,76 Km tapi nyatanya dilapangan yang dikerjakan paling ada sekitar 1 Km saja, lalu kekurangan yang 2,76 Km itu dikemanakan ? 

Adapun yang melaksanakan peningkatan jalan Kota Pematang Reba adalah PT Serumpun Anak Negeri.

Dan pekerjaan untuk pemeliharaan jalan Talang Jerinjing - Payah Rumbai  adalah CV Hezkiel Perkasa Mandiri miliknya TOPO juga. (js)


Share:
Komentar

Berita Terkini