-->

Rumah SATPOL-PP Inhil Dibobol Maling, Ini Malingnya!

Publish: Redaksi ----

INHIL - Usai mandi anggota Honorer Satpol PP Inhil bernama Liza Jalan Pangeran Hidayat RT 003 RW 004 Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Inhil – Riau, pada Minggu (26/1/20) alangkah betapa terjkejutnya dia ketika melihat lemari pakaian terobrak abrik seperti ada yang menggeledah. 

Setelah di chek berbagai barang berharga hilang, berupa 1 (satu) untai gelang emas 24 Karat dengan berat 3 (tiga) mayam, 1 (satu) buah cincin emas 24 Karat dengan berat 1,5 (satu koma lima) mayam, 1 (satu) untai kalung kesehatan Merk MGI beserta liontin berbentuk bulat, 1 (satu) buah jam tangan dengan total Rp 9.500.000.

Atas kejadian itu Liza melapor kepada ketua RT setempat dan Polsek Tembilahan untuk pengusutan lebih lanjut. Mendapat laporan adanya pencurian di rumah warga Kapolsek Tembilahan Iptu Leo Dirgantara Putra  melakukan penyelidikan. 

Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan dan pemeriksan terhadap saksi-saksi serta pengecekan di TKP oleh Unit Reskrim Polsek Tembilahan, diperoleh informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian tersebut berada di salah satu Wisma Kota Tembilahan.

"Kemudian Team Unit Reskrim Polsek Tembilahan melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut dan mengamankan seorang laki-laki yang setelah diintrogasi mengaku berinisial EN," imbuhnya.

Dikatakan Kapolsek, EN mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tersebut dan saat itu juga diamankan sebagian barang-barang milik Liza yang hilang.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tembilahan guna untuk proses penyidikan lebih lanjut, pelaku dikenai pasal 363 KUHPidana dan diancam pidana sekurangnya 5 tahun penjara," jelas Kapolsek Tembilahan Iptu Leo Putra Dirgantara. (***)



Share:
Komentar

Berita Terkini