-->

13 Miliar Dana Desa di Inhu Disiapkan Untuk Penanganan Covid-19

Publish: Redaksi ----

INHU - PLT Kepala Dinas PMD Kabupaten Inhu Riswidiantoro mengatakan, untuk penanganan pendemi dan tanggap darurat covid-19 sudah dianggarkan dana Rp13 miliar yang bersumber dari APBN. Dana tersebut merupakan dana desa yang dialokasikan kepada 150 desa di Kabupaten Inhu Riau 

Dana tersebut bisa digunakan untuk mengantisipasi kesulitan ekonomi yang dihadapi keluarga miskin akibat dampak covid-19," ujar Riswidiantoro dalam siaran pers di Media Centre Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Jumat (24/4/2020).

Menurutnya, seluruh kepala desa sebagai pilar terdepan penanganan dan penanggulangan dampak covid 19 bisa menggunakan dana tersebut antara 15-25 persen, tergantung besar dana desa yang dialokasikan dari APBN tersebut.

Kepala Desa jangan gamang menganggarkan dana penanganan dan penanggulangan dampak covid-19 dari dana desa tersebut. Karena Surat Kementrian Desa dan surat edaran KPK sudah mengatur tata cara dan manfaat menerima BLT bagi warga terdampak covid-19.

Adapun dana tersebut bisa disalurkan ke masyarakat dengan syarat dan mekanisme sebagai berikut, pendata calon BLT- DD adalah relawan desa yang menerima surat tugas oleh kepala desa.

Kemudian pendataan berbasis RT, jumlah pendata minimal tiga orang dan calon penerima BLT-DD adalah keluarga miskin yang terdapat di data terpadu kesejahteraan sosial yang kehilangan mata pemcaharian, anggota keluarga berpenyakit kronis,non PKH dan BPNT.

Jika ditemukan keluarga miskin tetapi tidak masuk dalam DTKS bisa ditambahkan untuk pemutahiran data agar tidak tumpang tindih. Bagi calon penerima BLT-DD tersebut harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta dokumen hasil pendataan harus di musyawarahkan desa untuk di validasi, finalisasi dan dituangkan dalam berita acara yang ditanda tangani Kepala Desa untuk dilaporkan kepada Pemkab Inhu.

Selain itu, desa wajib menganggarkan dana desa untuk kegiatan pekerjaan pembangunan desa dengan pola padat karya tunai desa dengan sebanyak banyaknya dengan melibatkan penduduk miskin, pengangguran atau penduduk tersebut dengan sistim upah kerja harian tujuan pemasukan pendapatan Masyarakat tuturnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini