-->

Tak Ada Ujian Nasional 24 Pelajar ini Malah Rayakan Kelulusan

Publish: Redaksi ----
INDRAGIRIPOS.COM - Saat pandemi corona segala aktivitas dianjurkan agar berada dirumah saja tanpa keluyuran dengan hal yang tidak penting. Negara tengah sibuk menangani corona virus yang hingga kini belum ada obatnya.

Petugas kepolisian menggelar patroli rutin untuk mengingatkan warga agar berada dirumah dengan tidak berkerumunan. Namun saat patroli Polisi menemukan adanya anak remaja berkompoi ria.

Kompoi dengan trak trakan menggunakan kendaraan sepeda motor dengan knalpot bersuara nyaring. Rupanya remaja berjumlah 24 orang ini adalah anak sekolah dari SMA di Solo ini langsung dijaring oleh pihak kepolisian, Sabtu (18/4/2020).

Kapolresta Solo Kombesol Andy Rifai mengatakan, ada 24 siswa SMK / SMA yang diamankan anggotanya dari Tim Sparta Polresta Solo.

Selain karena mengganggu masyarakat, konvoi yang dilakukan siswa itu juga terbilang rentan lantaran dilakulan di tengah wabah virus corona yang sedang melanda.

"Jadi pas (anggota) patroli, kemudian diinformasikan kalau ada konvoi anak-anak SMK SMA yang merayakan kelulusannya, kemudian kami tindaklanjuti kemudian kami amankan di Mapolres," kata Andy dikutip dari tribunjateng.com.

Saat ditanya alasan mereka mengadakan konvoi ternyata untuk merayakan kelulusan, Andy merasa heran karena saat ini ujian nasional ditiadakan tak seperti tahun sebelumnya.

Total 24 siswa tersebut mendapat pembinaan saat di markas polisi. Mereka harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatan serupa dan tidak boleh pulang tanpa dijemput orang tuanya.

Lebih dari itu, saat ini wabah virus corona di Solo telah dinyatakan kejadian luar biasa. Hal-hal yang harus dihindari di antaranya berkerumun.

"Tentu saja dengan situasi sekarang sudah diimbau dari pemerintah, agar jangan melakukan kegiatan yang berkerumun seperti itu. Itu kan sangat rentan terhadap penyebaran," ungkap Andy.

Ia menambahkan bahwa siswa SMA tersebut konvoi menggunakan knalpot brong serta tidak menggunakan kelengkapan berkendara yang jelas melanggar aturan lalulintas.

"Ini mengganggu masyarakat yang lainnya. Makanya itu saya imbau agar tidak melakukan hal tersebut," pungkasnya.
Share:
Komentar

Berita Terkini