-->

Kelelahan Mengejar 2 Orang Maling, Pak RW di Pekanbaru Meninggal Dunia

Publish: Redaksi ----

PEKANBARU - Maling beraksi di Jalan Suka Mulya, Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau. Meski sempat memasuki rumah warga dan mengambil barang berharga 2 maling ini dapat ditangkap.

Seorang ketua RW, bernama Suherman di Jalan Suka Mulya, Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau, meninggal dunia saat mengejar dua orang maling yang membobol rumah warganya, pada hari Jumat (29/5/2020) lalu.

Informasi yang dihimpun  peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, dimana saat itu salah satu rumah warga, dimasuki oleh dua orang maling. Namun saat beraksi, pemilik rumah menyadari kalau rumahnya ada orang tak dikenal yang masuk, dan mengambil sejumlah barang dari dalam rumah tersebut.

Pria berinisial AF menunggu di luar. Sedangkan rekannya AFR masuk ke pekarangan rumah, melancarkan aksi (pencurian, red). AFR membuka jendela dengan obeng lalu membuka jendela dengan kondisi kuncipintu tergantung di pintu dan mencuri dua buah jam tangan.


Setelah berhasil mengambil dua buah jam tangan di kamar korban bernama Indor Basuki, tiba-tiba istri korban bangun dan berteriak maling. Kemudian terjadi aksi saling kejar.


Saat itulah warga, termasuk seorang RW melakukan pengejaran, hingga pada akhirnya para maling berhasil ditangkap oleh warga dan ketua RW.

Namun naas, sekitar pukul 03.00 WIB, ketua RW yang tadinya ikut melakukan pengejaran, justru meninggal dunia, yang diduga karena mengalami serangan jantung. Karena sempat alami sesak nafas.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Bukit Raya, Kompol Bainar, bahwa memang benar kejadian tersebut, dan dua orang maling yang berinisial AF (35) seorang buruh bangunan dan AR (34) seorang supir oplet, sudah diamankan di Polsek Bukit Raya, setelah sempat dihajar oleh warga sekitar.

"Iya, orang yang mengejar maling yaitu ketua RW disana meninggal dunia karena kecapean setelah ngejar, mungkin serangan jantung," ungkap Bainar dikutip GoRiau.com, Minggu (31/5/2020) malam.

Terakhir Bainar menambahkan, selain dua pelaku, turut diamankan barang bukti satu buah jam tangan merek Alexander Cristy, satu buah jam merek qantum, sebuah obeng, dan sepeda motor merek Suzuki sky way warna merah hitam nomor polisi BM 2745 AAM yang digunakan para pelaku. ***

Share:
Komentar

Berita Terkini