-->

Polda Metro Grebek Pesta Seks Gay, 26 Gaya Dipragakan

Publish: Redaksi ----

INDRAGIRIPOS.COM - Praktik pesta seks sesama jenis yang digrebek Polres Metro jakarta Selatan kemarin membuat heboh jagat maya. Setelah mengamankan para pelaku, polisi mereka ulang atau  rekonstruksi adegan kelainan seksual tersebut di gedung Man Hall, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (3/9/2020).

Penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorar Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap 26 adegan diperagakan oleh sembilan orang pelaku. Dua di antaranya pasangan terpilih berhubungan badan tanpa pintu ditutup dan disaksikan oleh peserta lainnya, seperti yang mereka lakukan saat penggrebekan berlangsung.
 
“Jika ada yang orgasme maka pemenang ditentukan dengan banyaknya tepuk tangan dari peserta lain yang menonton,” kata seorang penyidik yang menjalankan rekonstruksi.

Dari yang berhasil diungkap, polisi dua peserta terpilih diminta melakukan hubungan badan di kamar tanpa boleh menutup pintu kamar. “Lalu peserta pasangan lain melakukan hubungan badan sesama jenis dengan posisi berdiri di salah satu pojok kamar,” lanjutnya

Penyidik juga menyebut ada juga adegan oral seks pada praktik seks sesama jenis yang dilakukan para pelaku ini.

Sebelumnya panitia penyelenggara telah memilah peserta gay yang berperan sebagai laki-laki atau Top, yang berperan perempuan atau Bottom, atau bisa keduanya atau Vers.

“Tersangka TRF atau ketua penyelenggara memutar musik dan meminta peserta setiap kategori memutar botol air mineral secara estafet,” jelas penyidik, seperti dilansir siberindo.co.

Acara pesta gay sebelum digrebek polisi itu suasananya romantis. Adegan seks dilakukan bila musik berhenti, maka peserta yang memegang botol air mineral terpillih dalam permainan.

“Sehingga terpilih 3 Top dan 3 Bottom untuk permainan pertama dan mereka dipasangkan, untuk melakukan oral seks. Peserta bottom melakukan oral seks terhadap peserta top,” ujar penyidik.

Menurut penyidik, untuk meningkatkan gairah seks panitianya juga menampilkan film porno di sejumlah televisi yang terpasang di ruangan itu.

Apartemen yang mereka gunakan di Apartemen Kuningan, Setia Budi, Jaksel disewa oleh panitia Rp1,3 juta per malam.

Penyewaan dilakukan oleh tersangka Teuku Ramzy Farrazy (25) alias TR, dengan mendatangi langsung hotel pada Jumat (28/8/2020).

Sedangkan acara pesta seks, digelar Jumat (28/8/2020) pukul 21.00 hingga Sabtu (29/8/2020) pukul 03.00 dinihari.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dalam 26 adegan rekonstruksi yang diperagakan 9 tersangka dan para saksi kasus penyelenggaraan pesta seks sesama jenis di Kuningan, Jakarta Selatan.

“Ada 26 adegan yang akan diperagakan pelaku dan saksi dalam rekonstruksi ini. Apakah ada penambahan atau pengurangan kita lihat saja jalannya rekonstruksi,” kata Yusri Kamis (3/9/2020).

“Yakni sejak perencanaan sampai persiapan yang dilakukan tersangka, serta bagian di saat pelaksanaan pesta seks sesama jenis ini dilakukan,” lanjut Yusri.

Mantan Anjak Divisi Humas ini mengungkapkan, rekonstruksi untuk mengetahui peran para pelaku yang nantinya disingkronkan di berita acara pemeriksaan (BAP) dengan kejadian di lapangan.

“Jadi peran mereka masing-masing jelas dalam kasus ini dan dipastikan semuanya setelah direkonstruksi,” pungkas Yusri.***
Share:
Komentar

Berita Terkini