-->

Tenaga Medis Gelar Aksi Diam, Komisi IV DPRD Inhu Panggil Direktur RSUD Indrasari Rengat

Publish: Redaksi ----

INHU - Menyikapi aksi demo diam yang terjadi beberapa hari lalu antara ratusan tenaga medis RSUD Indrasari Rengat dengan management RSUD Indrasari Rengat, disikapi positif oleh wakil rakyat yakni Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau .

Atas peristiwa aksi tersebut, Komisi IV DPRD Inhu langsung menggelar hearing Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut RSUD Indrasari Rengat dan Dinas Kesehatan Inhu pada Selasa (15/9/2020) sekira pukul 09.30 Wib di ruang rapat Banmus kantor DPRD Inhu.

Hearing RDP ini dihadiri dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Inhu Suharyanto SH didampingi Wakil Ketua Komisi IV Rizal Zamzami dan Sekretaris Komisi IV Hamdani.

Pada kesempatan itu, Suharyanto mempertanyakan kepada Dirut RSUD Indrasari Rengat penyebab uang jasa para tenaga medis dibayarkan, sehingga terjadi aksi demo diam.

Termasuk mempertanyakan kenapa sampai terjadi pemanggilan pemeriksaan oleh Inspektorat Inhu, pada hal mereka hanya menuntut haknya, kan wajar kalau mereka menuntut haknya, dimana salahnya mereka, "ucap politisi Partai Demokrat ini.

Kami Komisi IV ini mendapat informasi bahwa ada tekanan atau intimidasi kepada para tenaga medis yang melakukan aksi kemarin. "Tenaga medis seperti Perawat, Bidan dan dokter merupakan pejuang kesehatan yang bertarung nyawa terhadap pasien apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, "tegas Ketua Komisi IV DPRD Inhu ini.

Direktur RSUD Indrasari Rengat drg Sri Dharmayanti memberikan penjelasan di hadapan para wakil rakyat, bahwa pihaknya tidak ada niat untuk menunda apalagi tidak membayar uang jasa para tenaga medis. Saat ini hanya tinggal menunggu kesepakatan atas regulasi yang ada pada aplikasi terbaru, "jelasnya.

Sri mengatakan, saya berjanji bahwa uang jasa yang dituntut oleh rekan-rekan tenaga medis itu segera dibayarkan, tapi sebelum dibayarkan, management RSUD terlebih dahulu bermusyawarah dengan perwakilan dari medis.

Bapak-bapak dewan, selesai RDP ini kami segera mengadakan musyawarah dengan mereka, "ujarnya.

Setelah mendengar penjelasan drg Sri, Ketua Komisi IV DPRD Inhu Suharyanto SH kembali menegaskan bahwa jika nanti tidak ada kata sepakat sehingga uang jasa tidak kunjung dibayarkan, RDP akan kita gelar lagi.

Data yang kami terima bahwa pihak BPJS Kesehatan sudah membayarkan klaim pembayaran jasa kesehatan kepada RSUD Indrasari Rengat. Kami tegaskan lagi, tidak ada mutasi atau pemberhentian honorer bagi tenaga medis hanya gara-gara melakukan aksi demo diam.

Tenaga medis maupun honorer sudah bekerja baik semaksimal mungkin. Bahkan kalau ditinjau, gaji tenaga honorer yang mereka terima setiap bulanya tidak seberapa, tutupnya.

Sebelumnya, ratusan tenaga medis RSUD Indrasari Rengat lakukan aksi demo diam kepada management RSUD Indrasari Rengat menuntut hak jasa insentif klaim BPJS selama 9 bulan (Januari hingga September) 2020 serta menuntut pengembalian sistim perhitungan jasa insentif klaim BPJS ke sistim semula secara manual, pada Jumat (11/9/2020) kemarin.

Turut hadir antara lain, anggota Komisi IV DPRD Inhu Adila Ansori, Suharto SH, Trumen Victor, Halasson Sinaga, Dirut RSUD Indrasari Rengat drg Sri Dharmayanti, perwakilan Dinkes Inhu .***
Share:
Komentar

Berita Terkini