-->

Terkait 95 Plt Kepsek, Mahasiswa Protes Kebijakan Bupati Inhu

Publish: Redaksi ----

INHU - Terkait kebijakan penguasa daerah di Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu yang mengisi 95 kepala sekolah berstatus Pelaksana tugas ( Plt ), akan berimbas pada keterburukan dunia pendidikan.

Artinya bukan malah akan melahirkan dunia pendidikan yang baik, bahkan sebaliknya akan terjadi.“jelas Marwan selaku Ketua Badan Eksekutif ( BEM ) dari Universitas Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi ( STIE ) Indragiri di dampingi Ketua Universitas Sekolah Tinggi Agama Islam Kabuapten Indragiri Hulu, Said Abdul pada wartawan Rabu,(7/10)

Ditegaskan akan segera menyurati dan menjumpai Bupati H Yopi Arianto dan Sekda Kab Indragiri Hulu, H Hendrizal, tujuan dan keuntungan apa hingga di berlakukan pengisian kepala sekolah berstatus Plt.”tukasnya.

Seharusnya tidak terjadi pemberlakuan kebijakan yang akan berdampak pada dunia pendidikan. Sebab fungsi sebagai Plt berbeda dengan status devinitif.

“Saya baru mendengar adanya 95 status Plt Kepala Sekolah di tingkat SMP dan SD juga terjadi.”ujar Suharto anggota Komisi IV DPRD Indragiri Hulu menutup.

Diterpissah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hulu melalui Sekretaris Kamaruzzaman menjawab’ bahwa terjadinya status Plt disebabkan kekosongan.

Dimana sebahagain kekosongan kepala sekolah tersebut, disusul karena pensiun dan sebagian belum memenuhi syarat yang diatur dalam Permendikbud nomor 6 tahun 2018.***
Share:
Komentar

Berita Terkini