-->

2 Orang Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat Evelyn Calisca 01

Publish: Redaksi ----

INHIL- Dua orang telah dijadikan tersangka oleh polisi dalam kasus kecelakaan speedboat Evelyn Calisca 01 yang terjadi pada hari Kamis, 27 April 2023, demikian disampaikan oleh AKBP Norhayat, Kapolres Inhil.

Menurut Norhayat sebagaimana dikutip dari iniriau, penyelidikan terkait kecelakaan ini ditangani oleh tim penyidik Ditpolair Polda Riau.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa SH, seorang nahkoda, dan empat ABK dengan inisial BP, A, dan SP ditahan oleh polisi. Selain itu, seorang penanggung jawab pelayaran bernama A juga diamankan.

Kecelakaan tersebut menyebabkan 12 orang meninggal dunia, termasuk Desi Priyanti, Cheazya Raisa, Chalifa Rezechta, Zalifa Nava, Ahmad Bahri, Rahma Dini Nurhidayati, Romi Juliansyah, Mikha Septia Nur Sakila, Aisyah Nursabila, Nadia, Andrian, dan Karmel Zaima Alaya.

Speedboat Evelyn Calisca 01 yang menuju dari Tembilahan ke Tanjung Pinang mengalami kecelakaan di perairan Air Tawar, dekat perbatasan antara Kecamatan Kateman dan Pulau Burung. Kecelakaan terjadi pada pukul 13.40 WIB, pada hari Kamis, 27 April 2023, setelah speedboat tersebut berlayar selama 4 jam dari Pelabuhan Pelindo Tembilahan.****
Share:
Komentar

Berita Terkini