-->

Saipul Selesaikan Perselisihan PT. PLP Dengan Masyarakat 8 Kampung

Publish: Indragiri pos ----
WAY KANAN LAMPUNG,-Sekda Kabupaten Way Kanan Saipul, S. Sos., M.M. piimpin rapat mediasi permasalahan antara PT. PLP dengan masyarakat 8 Kampung, yang di gelar di ruang Buay Pemuka Pangeran Ilir (ruang rapat sekda), kamis (25/04/2024).

Seperti diketahui sebelumnya, permasalahan antar PT. PLP dan masyarakat 8 kampung tersebut belum menemukan jalan keluar yang terbaik antara kedua belah pihak.

Bupati Way Kanan R. Adipati Surya selaku pemangku jabatan tertinggi di Pemerintah Kabupaten Way Kanan memerintahkan Sekretaris Daerahnya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut agar tidak berlarut-larut.

Tak hanya menghadirkan kedua belah pihak yang berselisih dalam rapat mediasi tersebut, Pemkab Way Kanan juga menghadirkan pihak Kepolisian (Kapolres Way Kanan) yang diwakili oleh Kabag Ops dan Kasat Intel Polres, pihak TNI (Komandan Kodim 0427/WK) yang diwakili oleh Pasi intel serta beberapa perwakilan dari dinas terkait.

Sebelum rapat dimulai Sekda meminta kepada semua pihak agar bisa menahan diri menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan di bawah payung hukum dan ketentuan yang berlaku. 

Meskipun diskusi memakan waktu yang cukup lama dengan bantuan saran dari pihak Kepolisian, TNI dan Jajaran Pemkab Way Kanan akhirnya menemukan titik terang dan langsung direspon cepat oleh Sekda dengan membuat kesepakatan antara kedua belah pihak, dimana isi dari kesepakatan tersebut yaitu :

> PT. PLP akan berjalan normal kembali dengan dibukanya kembali akses PT. PLP dan serta tanpa hambatan berupa penyetopan air dimulai tanggal 26 April 2024.

> Manajemen PT. PLP akan memperbaiki komunikasi dengan perangkat kampung dan masyarakat.

> Rekrutmen karyawan akan diambil dari masyarakat sekitar.

> Terkait 4 karyawan yang telah dilaporkan ke polda Lampung akan diberhentikan kasusnya/ dicabut laporannya.

> Pihak manajemen PT. PLP meminta jangka waktu 1 bulan untuk menyampaikan rencana rekrutmen karyawan dan dimusyawarahkan 8 kepala kampung terkait.

Adapun lembar kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Sekda Kab Way Kanan, Kabag Ops Polres Way Kanan, Pasi Intel Kodim 0427/WK, Management PT. PLP dan Irifan Binawa Kepala Kampung Bumi Agung selaku ketua Koordinator Aksi.

Pada kesempatan tersebut Irifan Binawa mengucapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah membantu, juga kepada Sekdakab Way Kanan karena telah memediasi dengan bijak sehingga menemukan jalan terbaik antara kedua belah pihak.

Dirinya pun menambahkan dan berpesan kepada masyarakat agar selalu menjaga kekompakan dan saling bahu membahu untuk menjaga nama baik Kampung demi kemajuan kabupaten Way Kanan. 

Morr
Share:
Komentar

Berita Terkini