-->

Mei Lelang Harus Selesai

Publish: Redaksi ----
TEMBILAHAN- Bupati Inhil, Riau, HM Wardan meminta kepada SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) agar menggesa segala proses pekerjaan.

Hal itu Mengingat APBD Murni telah disahkan pada tahun 2016 lalu, sebagaimana dimaksudkan pemimpin Negeri Seribu Parit itu agar pekerjaan dapat terselesaikan dengan maksimal sebelum habis tahun anggaran.

''Saya berikan waktu paling lambat April atau Mei. Batasan proses tender lelang itu tidak boleh lewat,'' tegas Bupati.

Bupati meminta, paling lambat pada bulan Mei mendatang, segala bentuk pelelangan proyek sudah selesaikan dilakukan oleh tiap SKPD.

Jika sampai batas yang sudah ditentukan itu masih saja ada SKPD yang tidak mencapai target, HM Wardan menyebutkan akan memberikan sanksi.

Namun sangai apa yang akan diberikan dia masih enggan membsri tahu yang jelas katanya pasti akan ada sangsi.

Hal ini dilakukannya supaya dalam masa kepemimpinan beliau selama 2 tahun ini benar-benar diisi oleh bawahannya dengan kerja dan berkinerja.

"Spirit baru harys diwujudkan dengan kerja. Bagi yang tidak sanggup silahkan mundur secara teratur," paparnya.(adv)


Share:
Komentar

Berita Terkini