-->

Wabup Sampaikan Pidato Pengantar 5 Ranperda

Publish: Redaksi ----
TEMBILAHAN- Wabup Inhil, Riau, Rosman Malomo menyampaikan pidato pengantar Bupati tentang 5 buah Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) pada rapat paripurna ke II masa sidang I di gedung DPRD, Selasa (26/1/2015).

Pengajuan 5 Ranperda ini, dijelaskan Rosman Malomo berdasarkan Prolegda (Program Legislasi Daerah) Kabupaten Inhil tahun 2016 yang tertuang dalam Keputusan DPRD nomor 14/KPTS/DPRD/2015 tentang penetapan program pembentukan Perda (Peraturan Daerah).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Ferryandi itu dihadiri oleh Ketua DPRD, Dani M Nursalam, para wakil Ketua, 33 anggota DPRD dan pejabat di lingkungan Pemkab Inhil.

Adapun 5 Ranperda tersebut adalah, bisa baca tulis Al-Qur’an, retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing, kawasan tanpa rokok, inisiasi menyusui dini dan air susu ibu ekslusif dan desa/kelurahan siaga aktif.

'' Kita berharap bisa segera dibahas dan seluruhnya disetujui oleh pihak DPRD. Kita memandang 5 Ranperda ini sangat penting untuk diterapkan ,'' tukas Rosman Malomo kepada wartawan usai membacakan pidato pengantar Bupati.(adv)

Share:
Komentar

Berita Terkini