TEMBILAHAN- Bupati Inhil HM Wardan meminta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar segera melakukan MoU dengan pihak Kejaksaan Negeri Tembilahan.
Kerjasama yang dilakukan untuk meminimalisir tingkat kesalahan dan keragu- raguan dalam pekerjaan fisim dilapangan. Selain itu dengan melakukan MoU ada banyak hal yang bisa didiskusikan bersama.
''Dengan adanya pengawasan, tugas dapat dilaksanakan dengan baik, tepat waktu dan sesuai aturan yang berlaku,'' sebut Bupati menggelar sosialisasi TP4D (Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah) bersama Kejari (Kejaksaan Negeri) Tembilahan, Selasa (2/2/2016) di lantai 5 kantor
Seperti yang dijelaskan Bupati Inhil, HM Wardan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai wadah koordinasi untuk meminimalisir keraguan demi lancarnya berbagai bentuk pekerjaan.
"Jangan seperti tahun sebelumnya banyak pekerjaan yang tidak bisa dikerjakan karena ketidak beranian dalM bertindak, justru dengan kerjasama ini kita bisa berkonsultasi dengan kejaksaan terkait proyek yang akan dikerjakan," papar Wardan.(adv)
Rapat pembentukan TP4D |
Kerjasama yang dilakukan untuk meminimalisir tingkat kesalahan dan keragu- raguan dalam pekerjaan fisim dilapangan. Selain itu dengan melakukan MoU ada banyak hal yang bisa didiskusikan bersama.
''Dengan adanya pengawasan, tugas dapat dilaksanakan dengan baik, tepat waktu dan sesuai aturan yang berlaku,'' sebut Bupati menggelar sosialisasi TP4D (Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah) bersama Kejari (Kejaksaan Negeri) Tembilahan, Selasa (2/2/2016) di lantai 5 kantor
Seperti yang dijelaskan Bupati Inhil, HM Wardan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai wadah koordinasi untuk meminimalisir keraguan demi lancarnya berbagai bentuk pekerjaan.
"Jangan seperti tahun sebelumnya banyak pekerjaan yang tidak bisa dikerjakan karena ketidak beranian dalM bertindak, justru dengan kerjasama ini kita bisa berkonsultasi dengan kejaksaan terkait proyek yang akan dikerjakan," papar Wardan.(adv)