-->

Gunakan Pukat Harimau, Kapal Asal Jambi Berisi 50 Kg Ikan Diamankan Sat Polair di Perairan Inhil

Publish: Redaksi ----
TEMBILAHAN- Sat Polair (Satuan Polisi Perairan) Polres Inhil, Riau mengamankan satu unit kapal penangkap ikan jenis Trol asal Kuala Tungkal, Jambi saat tengah menangkap ikan diperairan Kuala Sungai Hujan, Kecamatan Reteh, Inhil, Rabu (24/2/2016).

Kapal yang dinahkodai A (39) beserta seorang ABK berinisial S (26) itu menangkap ikan di posisi 0 drajat 38 menit 12,6 detik lintang Selatan dan 103 drajat 37 menit 41,9 detik bujur timur.
Bersamaa dengan diamankannya Kapal tersebut, juga diamankan satu unit jaring alat tangkap ikan jenis trwal atau pukat harimau serta 50 kilo gram jenis ikan campur.

Paur Humas Polres Inhil, Iptu Warno kepada wartawan, Kamis (25/2/2016) menuturkan, kronologis penangkapan terjadi sekitar pukul 09.45 WIB, ketika itu Kapal Patroli sedang melaksanakan patroli rutin di kawasan tersebut.

Kemudian, ada satu unit kapal sedang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan jaring Trawl tanpa dilengkapi dokumen SPB dan alat tangkap ikan.
''Selanjutnya kapal digandeng atu dibawa ke kantor Satpolair Polres Inhil untuk diproses lebih lanjut,'' tukas Warno.***goriau
Share:
Komentar

Berita Terkini