-->

Perda Magrib Mengaji dinilai Jauhkan Anak Dari Hal Negatif

Publish: Redaksi ----
TEMBILAHAN- Perda yang diajukan dalam rangka menjawab harapan dan keinginan untuk menghidupkan dan menumbuhkan kembali sebuah tradisi dikalangan masyarakat Inhil ialah Magrib Mengaji.

Dari lima Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang diusulkan Pemkab kepada DPRD Inhil, Riau dan telah disahkan menjadi Perda salah satunya mengandung kearifan lokal, yaitu Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji.

'' Dalam menumbuh kembangkan tradisi memakmurkan dan menghidupkan Mushala dan Masjidi ini merupakan langkah awal sebagai upaya untuk meningkatkan peran serta pemerintah, dengan mengaji bersama atau melakukan pendalaman, hafalan serta pemahaman Al-Quran,'' jelas Asisten II Setdakab Inhil, Rudiansyah saat menyampaikan sambutan Bupati Inhil pada paripurna paripurna ke lima masa persidangan satu, Selasa (23/2/2016) malam.

Perda ini, dikatakannya sangat strategis dan tepat dilahirkan, mengingat maraknya tayangan-tayangan yang menggoda anak-anak dan para remaja untuk tidak beranjak dari depan televisi.

'' Diharapkan Perda ini bisa menjauhkan generasi muda Inhil dari pengaruh dari artis dan aktor yang mencerminkan gaya hidup yang jauh dari nilai-nilai ke-Islaman seperti LGBT (Lesbian, Gay Biseksual dan Transgender), tersebut,'' tukasnya.adv


Share:
Komentar

Berita Terkini