-->

Aduh...!!! Dijanjikan Anaknya Masuk Satpol PP Inhu, Warga Peranap Tertipu Rp35 Juta

Publish: Unknown ----
Bukti Kwitansi penyerahan uang Rp35 juta 
PERANAP, Indragiripos.com  -  Marilis warga Desa Ketipo Pura Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mendatangi Mapolres Inhu, Rabu (24/8). Kedatangannya guna melaporkan tindak pidana penipuan yang dialaminya. Dimana Marilis dijanjikan oleh oknum kontraktor berinisial AR warga Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat. 

Marilis saat ditemui seusai membuat laporan polisi di Mapolres Inhu, Rabu (24/8) mengatakan bahwa penipuan ini terjadi pada Sabtu 25 Juli 2015 yang lalu sekira pukul 13.00 Wib bertempat didepan Kantor Camat Kelayang.

Kejadian ini bermula pada Rabu 22 Juli 2015 sekira pukul 9.00 Wib ketika dirinya menelepon Jhonri anggota Satpol PP Kecamatan Peranap guna menanyakan apa benar ada penerimaan Satpol PP Inhu, karena ia mau memasukkan anaknya yang bernama Ice Trisnawati. 

Kemudian Jhonri menjawab "Ada, ayoklah kita jumpai AR di Pematang Reba". Selanjutnya sekira pukul 19.00 Wib mereka menemui Ardiansyah guna membicarakan hal tersebut. 

Pada kesempatan itu AR menyanggupi akan memasukkan anak Marilis menjadi Satpol PP, namun dengan persyaratan menyerahkan uang sebesar Rp35 juta.  

"AR  menjanjikan akan memasukkan anak saya menjadi Satpol PP Inhu paling lambat Bulan September 2015." terang Marilis.

Selanjutnya keesokan harinya pada 25 Juli 2015 Marilis kembali menemui AR di depan kantor camat Kelayang dengan membawa uang sebesar Rp35 juta. Pada penyerahan uang tersebut disaksikan oleh Jhonri dan uang diterima oleh AR  dengan tanda bukti kwitansi ditandatangani diatas materai 6000.

Seiring berjalannya waktu, bulan september pun tiba, namun AR mengaku kalau penerimaan satpol pp belom ada dan akhirnya ditunggu sampai bulan Oktober, kalau memang tidak ada juga maka uang akan dikembalikan.

Sesampainya dibulan Oktober anak Marilis pun tak kunjung jadi Satpol PP. pada saat itu AR kembali menjanjikan akan mengembalikan uang Marilis pada 5 Januari 2016. 

Ketika tiba waktunya Marilis menghubungi AR  guna menagih uang yang katanya akan kembalikan. Namun sejak saat itu nomer hpnya tak kunjung aktif hingga sekarang.

Merasa ditipu mentah-mentah, Marilis pun akhirnya mendatangi rumah mertua AR yang berada di Kelayang namun tak ada hasilnya, selanjutnya didatangi juga di rumahnya yang berada di Pematang Reba namun kata istrinya, ia sudah lama tidak pulang sejak beberapa bulan yang lalu.

"Karena tidak ada kejelasan akhirnya saya laporkan aja ke Polisi supaya diproses." ujar Marilis.

Sementara itu, Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK saat dikonfirmasi melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak mengatakan bahwa laporan Marilis telah diterima, dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (fer)




Share:
Komentar

Berita Terkini