-->

Aduhhh.... Mantan Kades di Polisikan

Publish: Unknown ----
Iptu Yarmen Djambak
RENGAT, Indragiripos.com - Mantan Kapala Desa (Kades) Pebenaan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berinisial AS dilaporkan ke Polsek Rengat Barat oleh Syaiful Idris (55) warga Jalan Hang Lekir Gg. Kuantan Barat Kecamatan Rengat dalam kasus dugaan penggelapan 1 unit sepeda merk Honda  Revo dengan BM 3185 VI atas nama Marni Idris (istri pelapor).

‪Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana penggelapan.

Dikatakan Yarmen, berdasarkan laporan korban, pada Minggu (7/8) sekitar pukul  13.30 Wib pelaku menelpon minta dijemput di jalan Agus Salim, tepatnya di terminal Kota Rengat.

Sekira pukul 19.00 Wib, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin bertemu teman dan akan kembali sekirtar pukul 21-22.00 Wib.

Setelah sampai larut malam AS tak juga muncul, korban coba menelpon namun Hp AS tidak aktif. Hingga kamis (11/8) korban kembali cona menelpon, aktif namun tidak diangkat.

"Kemudian korban coba menelpon istri AS, lalu dijawab dengan mengatakan "sediakan uang sebesar Rp 4 juta untuk bisa mengambil sepeda motornya"," katanya.

Selanjutnya pada Jumat (12/8) korban kembali menelpon AS, AS mengatakan jika dia berada di Jambi sembari mengatakan "Sepeda motor ada dengan istri saya dirumah, datanglah kepebenaan untuk mengambilnya dengan membawa uang sebesar Rp 4 juta"," ujar AS kepada korban.

Korban mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp 18 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhu guna proses hukum lebih lanjut. (fer)



Share:
Komentar

Berita Terkini