-->

Oalah... Bawa Kabur Motor Teman, Warga Pasir Penyu Dipolisikan

Publish: Unknown ----
AKBP Abas Basuni SIK 
PASIR PENYU, Indragiripos.com - Rudi (18) Pemuda warga  Desa Lembah Dusun Gading Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dilaporkan ke Polsek Pasir Penyu, karena diduga melakukan Penggelapan sepeda  motor Kawasaki KLX milik temannya BM 2392 VZ. Kasus ini dilaporkan oleh Selamat (18) warga Desa Candi Rejo, Kecamatan Pasir Penyu.
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak mengatakan bahwa, pada hari Selasa (26/8) sekitar pukul 18.00 Wib, pelapor (Selamat) meminjam sepeda motor KLX dari M. Triadi untuk mandi.  

Kemudian, setelah mandi pelapor makan sate di pasar Sri Gading Air Molek, sewaktu sedang makan datang terlapor Rudi mau meminjam motor tersebut. Tetapi pelapor tidak mau memberi dengan alasan bukan sepeda motornya, akan tetapi terlapor tetap memaksa karena ada urusan penting.

"Terlapor mengatakan hanya sebentar saja, dan akan mengembalikan sepeda motor tersebut sekitar pukul 20 .00 Wib, akhirnya pelapor meminjamkan." jelas Yarmen.

Namun seiring berjalannya waktu, ditunggu-tungu terlapor tak kunjung kembali, hingga akhirnya pelapor bersama dengan saksi M. Triadi (Pemilik Sepeda Motot mencari sampai pukul 2.00 Wib di seputaran Air Molek akan tetapi tidak jumpa.

"Sampai saat ini sepeda motor tersebut tidak di kembalikan dan akibat kejadian tersebut  pelapor mengalami kerugian sekitar Rp.29 juta dan melaporkan ke Polsek Pasir Penyu guna pengusutan lebih lanjut", ungkap Yarmen. (ipc)


Share:
Komentar

Berita Terkini