-->

Usai Mencuri Sepeda Motor, Nur Warga Pulau Burung Langsung dibekuk Polisi

Publish: Redaksi ----


PULAUBURUNG - Jajaran Polres Inhil berhasil mengamankan Nur (22) Warga  Parit 2 atas Kilo 2 Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang merupakan pelaku tindak pidana curanmor, Sabtu (19/11/16).


Dari data yang diperoleh dari Kapolres Inhil melalui Paur Humas Heriman Putura menyampaikan bahwa krologis kejadian tersebut berawal  pada Sabtu 19/11/2016 sekira pukul 08.00 WIB, korban yang bernama Yun melaporkan bahwa dirinya telah kehilangan 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Supra 125 Nomor Polisi BP 3930 D, Warna hitam Putih yang diparkirkan korban di depan teras rumah tetangganya, tepatnya di Parit Baru Desa Pulau.


"Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Pulau Burung IPTU Junaidi D memerintahkan personil Pulau Burung untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku Curanmor tersebut," ungkapnya 


Dikatakannya lagi, setelah mendapat perintah kemudian Kanit Intel Polsek Pulau Burung Bripka Suryadi beserta Anggota langsung menuju ke tempat kejadian untuk mencari serta mengumpulkan informasi, dan sekira pukul 09.30 WIB, tim memperoleh informasi terduga pelaku dan kendaraan yang dicuri dan saat itu diduga berada  berada di rumah keluarganya di Parit 2 atas Kilo 2 Desa Pulau Burung.


"Tim Opsnal Polsek Pulau Burung langsung menuju ke rumah dimaksud,  dan benar sesampai di rumah tersebut terduga pelaku ada disana dan berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan saat ini pelaku bersama Barang Bukti telah diamankan di Mapolsek Pulau Burung untuk penyelidikan lebih Lanjut," jelasnya 


Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, SIK melalui Kapolsek Pulau Burung mengingatkan kepada para pemilik kendaraan terutama yang di Kecamatan Pulau Burung untuk berhati hati dalam memarkir kendaraannya. Parkirlah ditempat yang bisa  diawasi dan lengkapi kendaraannya dengan kunci ganda agar terhindar dari tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
 






Share:
Komentar

Berita Terkini