-->

Berburu Ayam Hutan, Warga Desa Pauh Ranap Meninggal Dunia

Publish: Unknown ----
Senapan milik  korban
PERANAP - Idris alias Atan Idris (50) seorang petani warga Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu meninggal dunia saat sedang berburu ayam hutan, pada Senin (5/12) sekira pukul 1.00 WIB di Perkebunan Kelapa Sawit Dusun Serangge Pabrik Desa Punti Kayu Kecamatan Batang Peranap.

Idris meninggal diduga akibat tertembak senapan miliknya sendiri, sebab ditemukan bekas tembakan dibagian perutnya. ‎Turut menjadi saksi dalam kejadian tersebut, Zaiman, Syafrimadan, Gindo Firmansyah, ketiganya juga warga Desa Pauh Ranap.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK saat dikonfirmasi membenarkan terkait meninggalnya warga saat sedang berburu ayam hutan.

Diterangkannya, kejadian tersebut berawal pada hari Ahad (4/12) sekira pukul 17.00 WIB, korban bersama tiga rekannya pergi menembak ayam hutan ke Dusun Serangge Pabrik Desa Punti Kayu Kecamatan Batang Peranap dengan membawa masing masing senapan angin.

Sesampai di Areal Perkebunan Kelapa Sawit Korban dan rekannya berpencar dengan jalan satu arah dan jarak masing masing sekitar 10 meter. Namun sekira pukul 1.00 WIB rekan korban mendengar suara tembakan senapan angin dari arah korban, kemudian rekan korban (saksi) mendengar korban "Mengucap" dan merekapun langsung mendatangi korban dan melihat korban sudah terlentang dan senapan angin berjarak kurang lebih 1 meter dari korban.

Kemudian para rekan korban mengecek korban dan melihat ada luka kecil di bagian perut sebelah kanan, selanjutnya korban dibawa kerumah Perawat atas nama Marzuni Ani dan perawat mengecek korban dan ternyata sudah meninggal.

Saat dicek, perawat melihat ada luka kecil di perut sebelah kanan diduga luka tembakan senapan angin. Kemudian keluarga korban menjemput korban dari rumah perawat selanjutnya pukul 11.00 WIB pihak keluarga dan saudara korban memakamkan korban.

Selanjutnya, tindakan yang dilakukan polisi mendatangi keluarga korban dan belum dapat diambil keterangan karena masih berduka, mencatat keterangan saksi - saksi, mengamankan 1 pucuk senapan angin milik korban Merk Phanter Sport Air Riflei, dan mengamankan 1 helai baju kaos warna coklat milik korban. (fer)
Share:
Komentar

Berita Terkini