-->

Perampok Bersenpi Jadi Buronan Polisi di Inhu

Publish: Redaksi ----

INHU- Dalam dua hari terjadi dua kasus perampokan yang pelakunya diduga menggunakan senjata api diwilayah Inhu. Informasi yang dirangkum, kasus pertama terjadi di Desa Talang Durian Cacar Kecamatan Rakit Kulim, Sabtu (26/11/2016) sekitar pukul 19.00 WIB dengan korban Arianto (34) warga Desa Talang Durian Cacar.

Saat kejadian, korban bersama istrinya sedang berada diwarung miliknya, kebetulan warung sudah tutup karena cuaca hujan deras.

Kemudian terdengar suara orang memanggil dari depan warung.

Orang tidak dikenal itu pura-pura menanyakan bensin pada korban, kebetulan bensin habis dan korban menyarankan untuk membeli diwarung lain.

Tiba-tiba dari dalam warung terdengar suara jeritan minta tolong yang keluar dari mulut istri korban, kontan saja korban masuk kedalam warung dan melihat istrinya sedang ditodong laki-laki tidak dikenal dan wajahnya tidak kelihatan karena memakai helm menggunakan benda berbentuk senjata api.

Sementara korban sendiri dari belakang ditodong menggunakan pisau oleh orang yang pura-pura menanyakan bensin.

Takut terjadi apa-apa pada istrinya, korban tidak melawan dan dipaksa menyerahkan uang sebesar Rp 2 juta, 3 kartu ATM, 3 buku tabungan, 3 unit handphone merek Nokia milik korban dan sejumlah rokok berbagai merek dari etalase warung.

Setelah mendapatkan barang-barang itu, kedua perampok kabur menggunakan sepeda motor jenis Honda GL-Pro serta meninggalkan korban dan istrinya.

Keesokannya, Minggu (27/11/2016) korban melaporkan kejadian yang dialami ke Mapolsek Kelayang.

Kemudian, Minggu (27/11/2016) sekitar pukul 18.30 WIB terjadi lagi perampokan dengan menggunakan senjata api di Dusun Serangge Desa Punti Kayu Kecamatan Batang Peranap.

Saat kejadian, korban bernama Doharma Saragih (49) beserta 4 orang anggota keluarganya sedang berada didalam rumah menonton TV.

Tiba-tiba datang 4 orang tidak dikenal yang masuk kedalam rumah lewat pintu depan dan pintu samping.

Salah seorang langsung menodongkan senjata api kearah kepala korban dan ketika itu juga pelaku lain memukul kepala korban menggunakan alat pendodos kelapa sawit.

Melihat hal itu, semua anggota keluarga ketakutan dan pelaku lain mengikat semua anggota keluarga menggunakan kain yang sudah dirobek seperti tali dan lakban.

Pelaku masuk kedalam kamar korban, mengacak-acak lemari korban dan berhasil mendapatkan uang tunai sebesar Rp 23 juta didalam brangkas, kemudian pelaku mencopot cincin mas milik istri korban, 5 unit handphone yang ada dirumah itu.

Setelah mendapatkan barang-barang itu, pelaku juga membawa kabur 2 unit sepeda motor jenis Kawasaki KLX dan 1 unit sepeda motor jenis Honda Tiger milik korban serta membiarkan semua korban terikat.

Sekitar pukul 22.00 WIB barulah korban berhasil melepaskan diri dari ikatan dan memberitahukan kejadian yang dialaminya pada tetangga.

Kapolres Inhu, AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Polres Inhu, Iptu Yarmin Djambak, Senin (28/11/16) membenarkan dua kasus perampokan atau Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi di Desa Talang Durian Cacar dan Desa Punti Kayu tersebut.

"Saat pihak Polsek Peranap, Polsek Kelayang dan Reskrim Polres Inhu sedang melakukan penyelidikan serta memburu pelaku Curas tersebut," ujarnya (RZ)


Share:
Komentar

Berita Terkini