-->

Pemungutan Suara Ulang di Tangerang, Prabowo-Sandi Menang Telak

Publish: Redaksi ----


TANGERANG -Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga S Uno, disingkat Prabowo-Sandi menang telak atas capres petahana Joko Widodo dan pasangannya Mak'ruf Amin dalam pemungutan suara ulang di TPS 01 Kampung Kepuh, Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang.

Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau coblos ulang itu berlangsung hari ini Ahad, 21 April 2019. Pada pemungutan suara tersebut terdapat 211 orang yang melaksanakan coblosan. 

Pasangan capres nomor urut 02, Prabowo-Sandi memperoleh suara sebanyak 150 suara sedangkan pasangan nomor urut 01 hanya memperoleh 52 suara. Sisanya sembilan suara tidak sah.

"Pelaksanaan PSU berlangsung tertib. Ada tingkat partisipasi lebih besar mencapai 90 persen,"kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zaenal Abidin. Surat suara kata Zaenal sudah disiapkan oleh KPU Pusat.


Zaenal mengatakan alasan dilakukan PSU karena ada empat warga dari daerah lain ikut mencoblos tanpa A5 pada Pilpres dan pileg 17 April 2019 lalu. Mereka berasal dari Serang dan Pandeglang serta seorang dari Nganjuk Jawa Timur.

Pelaksanaan PSU itu dijaga ketat puluhan petugas unsur kepolisian, TNI dan Satpol PP Kabupaten Tangerang. Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Sabilul Alif dan Sekretaris daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid turut memantau jalannya pencoblosan.


Pemungutan suara ulang itu diikuti oleh 211 orang warga dari jumlah keseluruhan warga yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) yang mencapai 236 orang.

Sebelumnya, pada pemungutan suara Rabu, 17 April 2019, terdapat 191 pemilih yang melaksanakan pencoblosan. Hasilnya pasangan capres 01 mendapat 42 suara, dan pasangan capres 02 unggul jauh dengan perolehan 142 suara. Adapun 7 suara dinyatakan tidak sah.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan mengatakan pihaknya merekomendasikan pergantian KPPS (Kelompok Panita Pemungutan Suara) di TPS terkait karena dianggap lalai menjalankan tugasnya. "Kami rekomendasikan untuk diganti karena KPPS meloloskan pencoblos yang tidak bisa menunjukan surat undangan," kata Andi terkait PSU yang dimenangi Prabowo-Sandi tersebut.

Sumber : tempo.co
Share:
Komentar

Berita Terkini