-->

Astaga.. Wanita di Tembilahan Ini Selundupkan Sabu Didalam Pampers Bayi

Publish: Redaksi ----

TEMBILAHAN - Pengedar narkoba memang tidak pernah berhenti dan jera dengan apa yang dilakukannya, padahal saat ini sudah meringkuk di ruang sel tahanan namun perilaku mengedarkan narkoba terus saja dilakukan bahkan di dalam jeruji besi.

Bahkan saat berada di dalam penjara mereka masih berusaha untuk menyelundupkan barang haram itu ke dalam sel tahanan, seperti yang terjadi di lembaga pemasyarakatan kelas 2A Tembilahan, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba melalui Pampers bayi.

" Jadi 5 paket barang yang diduga narkotika jenis sabu diselipkan kedalam Pampers anak yang berusia sekitar 2 tahun namun usahanya ini berhasil digagalkan oleh petugas," jelas Plh Kalapas Kelas II a Tembilahan Armaita.

Kronologis kejadian  Jumat tanggal 1 Nopember 2019   pukul 08.55 WIB, petugas melakukan penggeledahan terhadap seorang wanita bernama  BN   pengunjung  RPD yang akan berkunjung ke lembaga pemasyarakatan kelas II A Tembilahan.

Selanjutnya Kalapas Tembilahan melaporkan kejadian tersebut kepada Kasat narkoba Polres Inhil dengan segera Kasat narkoba menindaklanjuti hasil laporan tersebut dengan mendatangi Lapas kelas 2A Tembilahan.

Kasat narkoba beserta anggota melakukan pemeriksaan sementara terhadap 1 orang warga pengunjung dan 1 orang warga binaan yang berstatus suami istri. Pengunjung tersebut mengakui bahwa barang yang ia bawa adalah untuk suaminya inisial a n yang berada di kamar mahoni.

Untuk itu Plh. Kalapas menyerahkan 1 (orang) warga binaan dan 1 (orang) pengunjung ke Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir dengan barang bukti berupa : 5 Paket Sedang yang diduga Narkoba Jenis Sabu, 1 (satu) Plastik Hitam, 1(Satu) Handphone, 1 (satu) Pampers.

Penemuan Barang yang diduga Narkoba jenis sabu tersebut disaksikan Plh. Kalapa Kelas IIA Tembilahan Armaita, Kaur MIN TU Satnarkoba Aipda Benyamin Frenky, Kasi Binadik Marjohan, SH, Wakil Sekretaris Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC Granat Inhil) Dedy Suryandana, SE.,MM. (sya) 


Share:
Komentar

Berita Terkini