-->

Janda di Tembilahan Hulu Ditangkap Jual Sabu

Publish: Redaksi ----

TEMBILAHAN HULU - Karena sering bertransaksi barang haram,  Janda 41 tahun yang tinggal di Jalan Sapra Marga  Gang Gemilang  terpaks harus meringkuk di jeruji besi.  Kegiatan  terlarang itu diendus kepolisian setelah ada laporan dari masyarakat bahwa pelaku inisial Atr seorang janda sering transaksi narkoba. 

Penangkapan itu terjadi Jumat tanggal 22 November 2019 sekira pukul 19.00 WIB anggota Unit Reskrim Polsek Tembilahan hulu memperoleh informasi dari masyarakat seorang perempuan sering melakukan transaksi Narkoba jenis Sabu-sabu dirumahnya yang bertempat di Jl. Sapta marga gang Gemilang RT.003/RW.013.

Kemudian informasi tersebut disampaikan kepada Kapolsek Tembilahan hulu  AKP Rhino Handoyo, S.H Selanjutnya Kapolsek Tembilahan hulu memerintahkan Kanit Reskrim Tembilahan hulu IPDA Adrianto, S.H beserta anggota unit Reskrim Polsek Tembilahan hulu untuk melakukan penyelidikan.

Setelah mendapat informasi yang akurat pada hari Jumat tanggal 22 November 2019 sekira pukul 23.00 WIB anggota Reskrim yg dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tembilahan hulu IPDA ANDRIANTO, S.H langsung melakukan penangkapan terhadap Atr dirumahnya.

Kemudian personel unit Reskrim Polsek Tembilahan hulu melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT.003 RW serta warga setempat dan dari hasil penggeledahan didalam rumah ditemukan barang  bukti

10 (Sepuluh) buah plastik bening di duga akan digunakan membungkus Sabu-sabu Paket kecil,2 (Dua) buah Paket Kecil Sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik bening,3 (Tiga) buah Mancis,1 (Satu) buah bong Sabu-sabu,28 (Dua Puluh delapan) buah Pipet.

Kemudian pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tembilahan hulu guna penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini,Kita terus melakukan Pengembangan terhadap Pelaku yang sudah kita amankan dan Kita juga tidak henti-hentinya memerangi Narkoba diwilkum Polsek Tembilahan Hulu apalagi saat ini sedang terlaksananya Operasi Antik," kata Kapolsek. (adam) 

Share:
Komentar

Berita Terkini