-->

Bekuk Pelaku Curanmor, Sejumlah Sepeda Motor Akan di Kembalikan ke Pemiliknya

Publish: Redaksi ----

INHIL - Polres Indragiri Hilir berhasi mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang ada di Kota Tembilahan dan sekitarnya,  beberapa barang bukti berupa sepeda motor hasil curian dari pelaku turut disita pihak kepolisian. 

Setelah diperiksa nomor mesin dan nomor rangka kendaraan sepeda motor itu akan diserahkan kepada pemiliknya yakni korban pencurian yang kehilangan sepeda motor. 

"Kita akan serahkan setelah ada pemerikaaan berupa nomor mesin dan rangka. Untuk proses selanjutnya bisa berkoordinasi dengan Satlantas Polres Inhil, "kata Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan SIK, dalam kompetensi pers Selasa (31/12/2019).

lanjut Kapolres, setelah diinfokan tentang kepemilikan kendaraan bermotor tersebut, bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian nantinya harus membawa bukti kepemilikan terhadap kendaraan bermotor, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kapolres juga memberikan himbauan agar masyarakat berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan bermotor supaya tidak jadi incaran para pelaku kejahatan Curanmor. "Jangan lupa dikunci stang saat parkir, jika perlu kunci ganda, "saran Kapolres.




Share:
Komentar

Berita Terkini