-->

Masyarakat Simalinang Darat Kecamatan Peranap Sangat Mendukung Keberadaan PKS PT MASG

Publish: Redaksi ----

INHU - Keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Mustika Agung Sawit Gemilang (PT MASG) Desa Semelinang Darat Kecamatan Peranap, Kabupaten lndragiri Hulu (Inhu), Riau, selayaknya membawa berkah buat warga Desa Semelinang Darat, Kelurahan Peranap dan Desa Gumanti umumnya masyarakat Kecamatan Peranap.

Pasalnya, Perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan Kelapa Sawit ini, mampu menyentuh bahkan merobah tatanan ekosistim perekonomian Masyarakat tempatan, terutama pihak PT MASG mempekerjakan sekitar 80 persen pekerja dari jumlah 150 pekerja, sedangkan pekerja bongkar muat Tandan Buah Segar (TBS) mencapai ratusan pekerja diluar sistim internal perusahaan.

Demikian dikatakan Camat Peranap, Umar, S.Sos dikonfirmasi media ini Rabu (22/1) di ruang kerjanya.

Jika ada keluhan sejumlah Ram atau Peron sejenis Agen penampung (pembeli sawit) masyarakat yang merasa terusik dengan keberadaan PT MASG yang mampu membeli TBS warga pekebun sawit dengan harga tinggi dibanding dengan pembelian para agen setempat, itu namanya persaingan bisnis, hanya saja tujuannya bagaimana agar pendapatan masyarakat pekebun bisa bertambah.

“Kita dari Pemerintah Kecamatan Peranap sepatutnya mengucapkan terima kasih terhadap pihak PT MASG yang ikut serta berperan merobah dan meningkatkan pendapatan masyarakat dari sektor naiknya harga TBS” Ujar Camat Umar.

Artinya, pihak PT MASG tidak dikendalikan oleh pihak lain dengan menekan harga sawit untuk keuntungan yang lebih besar secara pribadi perusahaan.

“Untunglah perusahaan yang terbilang masih anyar ini berpendirian yang teguh dengan dalil ikut serta mensejahterakan ekonomi warga tempatan, terutama masalah direkrutnya warga tempatan untuk menjadi tenaga kerja di PKS PT MASG itu,” sambungnya.

Menurut Camat Umar, jangan mencari cari kesalahan perusahaan yang terbilang pro rakyat ini, kalau masalah geografis keberadaan PKS PT MASG saat ini terbilang di Desa Semelinang Darat dan merupakan dasar pembuatan perijinan pendirian PKS PT MASG, dikatakan masih masuk dalam wilayah Desa Gumanti.

“Ini bukanlah permasalahan yang signifikan, yang jelas PKS PT MASG itu dalam wilayah Kecamatan Peranap, Inhu, Riau dan membayar pajak, itu saja,” tegasnya.

PT MASG mampu merekrut ratusan tenaga kerja tempatan antara lain, warga Desa Semelinang Darat, Gumanti dan Kelurahan Peranap sendiri, dan ratusan tenaga kerja tempatan yang ikut bekerja di sector bongkar muat, jika perusahaan ini diobok obok terus yang menderita warga tempatan juga, tambahnya.

Dilain pihak, Pj Kades Semelinang Darat, Suhardiman, S.Sos Rabu (22/1/2020) menjelaskan bahwa keberadaan PT MASG membawa keberuntungan buat warga Semelinang Darat khususnya, kenapa tidak, perusahaan yang masih terbilang baru itu mampu mendongkrak harga sawit hingga mencapai Rp.1.960 per Kg, sedangkan harga di sejumlah agen jauh dibawah harga beli PT MASG.

“Kami Pemerintahan Desa Semelinang Darat maupun Desa Gumanti Kecamatan Peranap ini, tidak pernah mempermasalahkan mana tapal batas antara kedua desa, semua berdasarkan hasil kesepakatan para tetua desa, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten,” Kata Suhardiman.

Pj Kades Gumanti Musliati melalui Sekdesnya, Suryanto mengakui bahwa, sebahagian besar warga menggantungkan hidupnya terhadap perusahaan PT MASG, ada warga Gumanti yang bekerja di perusahaan dan ada yang menjadi anggota bongkar muat.

Menurut Suryanto, kalau masalah mana tapal batas antara Desa Semelinang Darat dengan Desa Gumanti memang masih belum ada kesepakatan yang mutlak, meski Desa Semelinang Darat itu merupakan pemekaran dari Desa Gumanti.

“Namun hal itu tidak pernah dipermasalahkan, dan itu menjadi kewenangan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Inhu,” tuturnya.

Juru bicara PT MASG, Zulkifli Panjaitan, S.Sos, MM mengatakan, keberadaan PT.MASG di Kecamatan Peranap ini memang tujuannya selain berbisnis juga tidak mengenyampingkan perekonomian masyarakat tempatan.

“Artinya dengan mendongkrak pendapatan masyarakat tempatan berimbas kepada pertumbuhan kelanjutan perusahaan untuk berusaha,” ujarnya.

Dijelaskannya, PT MASG yang terbilang masih anyar ini, belum ada membuang air limbah, kolam yang disediakan saja belum penuh, pembuangan limbah baru bisa dilakukan setelah adanya proses sebagaimana aturan dan petunjuk dari pihak LHK, bukan main buang saja.

Sebagai contoh saja, asap boiler pada PKS bisa diupayakan tidak mengepul yang keluar dari cerobong boiler, hal ini dikarenakan PT MASG menggunakan cara yang canggih agar asap tidak mengepul dari cerobong, antara lain pembakaran janjangan kosong (Jankos) lebih dulu diproses penghancurannya barulah dibakar,bebernya.( js)

Share:
Komentar

Berita Terkini