-->

Polres Inhil Akan Tilang Kendaraan Lewat Pantauan CCTV Ternyata Hoax

Publish: Redaksi ----

INHIL - Pesan berantai yang tak tau dari mana asalnya beredar cukup viral beberapa hari terakhir ini di Kota Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir,  dimana dalam pesan tersebut adalah hati-hati dalam melintas dijalan gunakan perlengkapan dalam berkendara dan jangan melanggar lampu lalulintas. 

Pesan itu disampaikan agar pengendara tidak terkenal tilang,  bahka. Sistem yang digunakan adalah e-tilang. Jadi walaupun tidak ada petugas yang berjaga dijalan jika kamu tidak menangkapi dalam berkendara maka akan kenak tilang juga. 

Kok bisa? Karena dengan e-tilang petugas memantau dari cctv yang dipasang di beberapa ruas jalan. Ketika kamu tak memakai helm maka akan ketahuan saat dilihatnya dari rekaman cctv dan di zoom akan terlihat jelas wajah pengendara dan nomor plat ken daraannya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Inhil, AKBP Indra Dhuaman melalui Kasatlantas Polres Inhil, AKP Rosna menuturkan bahwa hal tersebut tidaklah benar.

"Tidak benar itu", sebutnya saat dikonfirmasi.

Dikatakan Rosna, hingga saat ini Polres Inhil masih menggunakan sistem tilang seperti biasanya.

"Belum, kita belum menggunakan e-tilang", lanjut Rosna.

Adapun isi pesan yang beredar tersebut adalah sebagai berikut:

Yang melintas dijalanan Tembilahan :Mulai Jumat 17 Januari 2020 akan ada uji coba tilang e-CCTV.


Berikut daftar jalan yang akan diuji coba antara lain:

- Depan Polres Inhil

- Simp Jalan Boya

- Simpang Jalan Telaga Biru

- Simpang Jalan Sudirman

- Simpang Jalan Prof M Yamin

- Simpang Jalan Sungai Beringin

- Bundaran Sudirman

- Jalan Abdul Manaf dan setiap simpang di kota Tembilahan.


Berhati-hatilah di jalan wilayah Kota Tembilahan, jangan lupa kelengkapan berkendara (SIM, STNK) Karena sensor CCTV akan me-ngezoom jika Anda tdk menggunakan helm, mungkin juga di beberapa wilayah atau tempat lain. 

Jangan lupa juga untuk teman-teman yang kerja atau perjalanan ke Jalan Sudirman informasi mulai Februari 2020 akan dipasang ratusan CCTV di tempat-tempat yang rawan pelanggaran Lalu Lintas seperti Traffic Light maupun tempat lain.

Tujuan pemasangan CCTV tersebut adalah utk menangkap secara detail visual para pelanggar Lalin selanjutnya akan dilakukan penilangan secara elektronik dan dikirim surat kerumah alamat sesuai Nopol bahkan CCTV tersebut dpt menangkap gambar wajah dan Nopol secara jelas.

Khususnya rekan2 jika berhenti dilampu merah jangan melebihi stop lone lebih baik ambil belakangnya Stop Line.



Share:
Komentar

Berita Terkini