-->

Ratusan Massa 'Geruduk' Kantor PT THIP di Pelangiran

Publish: Redaksi ----
INHIL - Kumbang tanduk beraksi dengan memakan daun daun kelapa masyarakat,  akibatnya pokok kelapa tak mau lagi berbuah bahkan ada yang mati. Serangan hama kumbang tanduk ini sangat merugikan masyarakat desa dimana perkebunan kelapa menjadi sumber penghasilan.

Masyarakat yakin hama kumbang datang dari  replanting sawit yang dilakukan perusahaan tak sesuai dengan prosedur. Masyarakatpun menuntut kepada perusahaan agar bertanggung jawab.

Ratusan masyarakat dari Desa Tanjung Simpang mendatangi kantor PT THI Plantatons, Kamis (9/1/2020) menuntut ganti rugi yang dialami warga.

Kades Tanjung Simpang, Abu Nawas mengungkapkan, pohon kelapa masyarakat dari 10 batang parit di serang hama kumbang tanduk, sebagian pohon kelapa mati dan tidak memproduksi buah kelapa lagi. Petani kelapa tempatan merasa dirugikan secara ekonomis. Diperkirakan petani gagal panen, sementar petani sangat membutuhkan biaya hidup dan biaya sekolah anak mereka.

“Hingga detik ini, kami masyarakat akan menuntut ganti rugi,” tegasnya kepada awak media, Kamis (10/1/2020).

Sementara itu, Feri salah seorang warga aksi unjuk rasa tersebut sedikit alot. Pihak perusahaan yang saat itu dihadiri Regional Head mewakili manajemen PT THIP, Siswanta Capah, langsung berhadapan dengan massa aksi. Dari pertemuan tersebut, antara masyarakat dan pihak perusahaan melakukan perundingan menyepakati tuntutan dari massa aksi.

Hasil dari perundingan tersebut adanya kesepakatan untuk memenuhi tuntutan masyarakat meminta pihak perusahaan PT TH Indo Plantatons menyetujui dan mempersilahkan Tim verifikasi untuk melanjutkan kasus tersebut, dan menghitung tanaman kelapa yang mati diakibatkan hama kumbang tanduk.

“Besok Jumat 10 Januari 2020, pihak perusahaan bersama kepala desa Tanjung Simpang menemui Tim verifikasi di Dinas Perkebunan guna menindaklanjuti kegiatan verifikasi tersebut,” ungkapnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini