-->

500 Warga Ikuti Sosialisasi Perhutanan Sosial

Publish: Redaksi ----

INHU - Dibawah naungan Kelompok Tani Hutan Talang Mamak Sejahtera ( KTH-TMS), sekitar 500 warga, ikuti sosialisasi , Perhutanan 500 Warga Ikuti Sosialisasi Perhutanan Sosial.

Sosialisasi itu, langsung dihadiri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia ( LHK-RI ) melalui Balai Perhutanan Sosial Dan Kelompok Lingkungan ( BPS-KL ) Wilayah Sumatra, Dinas LHK Riau, KPH Indragiri, Kapolsek Batang Gansal, Polhut Kehutanan, Camat yang mewakili dan Pokja PS Riau.

Terimakasih pada Masyarakat, antusiasnya mengikuti sosialisasi Perhutanan Sosial, dimana calon lokasinya terletak di daerah Dusun Talang Tanjung sekitar 1.000 hektar di usulkan yang di ikuti sekitar 300 anggota lebih.

"Namun tetap melakukan input terlebih dahulu data warga untuk di verifikasi, Insya’Allah terselesaikan, sekaligus lahan dimaksud  Masyarakat telah ditinjau untuk di usulkan , ucap Kementerian LHK RI melalui Badan Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan ( BPSKL )," Khainul Munadi pada awak media Rabu,(26/2).

Usai tuntas di verifikasi Input data warga, akan diteruskan ke kementerian pusat, kiranya segera harapan terwujud sesuai jumlah usulan mereka sebagai anggota kelompok tani dari binaan KTH-KMS desa Siambul dalam program perhutanan sosial tersebut.

Artinya harus bersama memperjuangkan nasibnya, agar dapat menunjang ekonomi sekitar, sekaligus saling menjaga kelestarian hutan sesuai program Nasional. Dan nantinya kembali pada kelompok, apakah menanam kopi atau lainnya, yang penting sejenis tanaman keras, dan kembali tergantung pada mereka tehnis pengolahan, pungkasnyapungkasnya.

Ketua  KTH-TMS Desa Siambul, Rodang mengatakan, hadirnya kementerian LHK beserta rombongannya dari LHK Riau dan KPH Indragiri di desa Siambul, merupakan suatu penghormatan yang meyakinkan harapan Masyarakat.

Baagaimana daerah lain bisa memanfaatkan program  perhutanan sosial, dan tidak ada bedanya dengan  wilayah Indragiri Hulu khususnya daerah Siambul , Inilah yang diperjuangkan tanpa ada bosan untuk memperjuangkan nasib warga, ujarnya.

Alhamdulilah kunjungan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, tentunya berkonsekuensi pada pengajuan Masyarakat untuk mencapai wujud program tersebut nantinya, ibarat program Tanah Obyek Reforma Agraria ( Tora ).

Mengapa tidak, bahwa Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah dilahirkan aturan tersebut lanjtnya Rodang’ soal perhutanan sosial ada tentang Hutan Hak Desa, Perhutanan Sosial, Hutan Adat dan Hutan Masyarakat sesuai PermenLHK No. P.39/2017 tentang Perhutanan Sosial.

Selain itu sebutnya ,Hutan Kemasyarakatan (HKm) kemudian menjadi kebijakan tersendiri, telah dituangkan penjelasan pasal 5 Ayat (1) dalam UU Kehutanan No. 41 Tahun 1999 dinyatakan bahwa ,Hutan negara yang pemanfaatan utamanya ditujukan untuk memberdayakan Masyarakat dengan Hutan Kemasyarakatan’. 

Maka penjelasan tersebut, telah diakui adanya tentang Hutan Desa yaitu Hutan Negara yang dikelola oleh Desa dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan Desa melalui program Kemitraan Kehutanan dalam satu kebijakan.

"Bahkan melalui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga membuat PIAPS atau Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial sebagai acuan dalam penentuan lokasi dan calon lokasi Perhutanan Sosial, "tandasnya.

Menurutnya dia, bahwa sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan Masyarakat setempat, tidak lain  bertujuan meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya untuk saling dijaga bersama.

Artinya Perhutanan Sosial melalui skema Hutan Desa ( HD )  dengan tenurial HPHD atau Hak Pengelolaan Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan (HKM) melalui Kemitraan Kehutanan (KK) dalam bentuk KULIN KK atau Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan.

Inilah selama ini bolak balik ke kementerian hingga menjumpai presiden, agar nasib Masyarakat di ketahui di bawah, dan mudahan program perhutanan sosial yang diharapkan segera terwujud melalui pengolahan kelompok tani nantinya.

Sependapat Kepala Desa Siambul, Umar mengatakan, bahwa perjuangan kelompok tani dengan tak terhitung waktunya. Hanya saja, sangat berharap wajud kelompok tani dapat segera terealisasi, dan prinsipnya selalu mendukung program perhutanan sosial tersebut.

"Sekali lagi mengucapkan terimakasih oada kementerian dengan meluangkan waktunya ke Desa Siambul, sehingga diketahui langsung nasip warga sesuai kebutuhan hidupnya pada pemerintah pusat, semoga terkabul, "tutupnya.


Share:
Komentar

Berita Terkini