-->

Disdukcapil Inhil Tangguhkan Layanan Kependudukan Kecuali Urgent

Publish: Redaksi ----

INHIL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir mengimbau kepada warga untuk menunda kepengurusan dokumen dikantor Dukcapil mengingat saat ini sudah ada himbauan dari pemerintah. 

Himbauan Pemerintah kepada masyarakat Indonesia untuk menunda sementara mengurus data kependudukannya di Dukcapil dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil), Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh.

Dikantor Disdukpencapil Inhil selalu terjadi keramaian massa mengurus berbagai dokumen. Warga datang silih berganti, kondisi dikantor Capil dianggap lebih empuk menjadi penularan wabah corona. 

Saat di temui di ruangannya Nursal menjelaskan saat ini hampir 400 orang perhari datang ke Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan, dan itu berasal dari hampir 20 kecamatan yang berada di kabupaten Inhil. ( 17/03/2020 ).

Untuk menindak lanjuti hal tersebut Kadis Disdukcapil melalui Sekretaris Nursal mengimbau kepada warga untuk menunda sementara pengurusan data kependudukan di Dukcapil.

Hal ini dilakukan untuk menghindar penumpukan di Disdukcapil dan memutus penyebaran virus corona (covid-19).

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk sementara menunda mengurus Dokumen ke Disdukcapil dari mulai tanggal 18 sampai Akhir bulan Maret di karena kan untuk menindak lanjuti perintah dari pusat” jelas Nursal.

Tapi Nursal juga menjelaskan bahwa Disdukcapil tidak menutup pelayanan ke masyarakat namun pelayanan di Disdukcapil tetap jalan untuk dokumen masyarakat yang urgent saja.

“Kami tetap melayani kepengurusan Dokumen tapi jenis nya hanya yang bersifat urgent saja, dan kami sangat berharap masyarakat bisa memahami keadaan kita sekarang ini untuk menghindar penularan Covid-19” himbau Nursal.

Sementara bagi masyarakat yang betul-betul membutuhkan dokumen kependudukan seperti untuk pengurusan BPJS dan rumah sakit bisa melalui aplikasi pelayanan online atau via nomor WA dan SMS agar tidak terjadi penumpukan antrean.

Hal tersebut berlaku mulai tanggal 18 hingga 30 Maret 2020.

Karena saat ini di Disdukcapil jauh lebih rawan dibandingkan sekolah, sebab di Disdukcapil orang yang datang silih berganti dari seluruh penjuru daerah di Inhil dan setiap hari berbeda orangnya.(nkripost) 
Share:
Komentar

Berita Terkini