-->

Mulai 23-31 Maret, Tempat Karoke dan Hiburan Malam di Tembilahan Ditutup Sementara

Publish: Redaksi ----
Ilustrasi karoke

INHIL - Tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir mulai dari tanggal 23 sampai dengan 31 Maret ditutup untuk sementara. Hal ini dilakukan guna mencegah peredaran corona virus (Covid-19) yang sudah mengguncang Tanah Air. 

Memberikan sosialisasi kepada tempat hiburan malam seperti karoke, billiard, permainan ketangkasan, cafe dan lainnya tim gabungan penanggulangan Covid 19 mendatangi tempat-tempat hiburan malam di Tembilahan Sabtu ( 21/03/2020 ) pukul 20:48 WIB.

Wakasat POL-PP Al Yusroni Pagta menerangkan kegiatan ini hanya memberikan sosialisasi dan himbauan kepada tempat hiburan malam seperti, karoke, warnet, billiard dan lain untuk tutup sementara mulai dari 23-30 maret. 

"Tutup sementara ini sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah untuk penanggulangan Covid-19," kata Roni dilansir dari nkripost. 

Sementara itu, Kabid PPHD H Mukhlis menambahkan, sosialisasi dan pendekatan persuasif ke tempat hiburan malam perlu dilakukan,  agar dengan kesadaran mereka bisa melakukan penutupan. 

"Tentu saja harapan kita dari langkah ini sebagai bentuk meminimalisir dan pencegahan mata rantai penularan corona virus (Covid 19)," ungkapnya. 

“Kedepan bagi yang tidak mengindahkan himbauan ini akan kita lakukan penutupan paksa” tegas muklis.

Adapun mekanisme pelaksanaan Operasi tersebut yaitu dibagi menjadi 4 regu dengan sasaran sebagai berikut :
Regu 1 Jl. Sudirman, Jl. Kpten Mukhtar, Jl. Abdl Manaf, Jl. Imam Bonjol.
Regu 2 Jl. Telaga Biru, Jl. H. Arif, Jl. Sapta Marga, Jl. Sederhana.
Regu 3 Jl. Soebrantas, Jl. Lingkar I, Jl. Lingkar II, Jl. Batang Tuaka.
Regu 4 Pasar Pagi, Jl. Gunung Daek, Jl. H. Sayed, Jl. M Boya, Jl. Trimas.

Adapun yang terlibat dalam Operasi gabungan penanggulangan Covid-19 Inhil yaitu Satpol PP Kabupaten Inhil 35 Personil, Kodim 0314/Inhil 10 personil, Polres Inhil 17 personil dan Disperindag Kabupaten Inhil 15 orang.

Share:
Komentar

Berita Terkini