-->

Wabah Corona, Gubernur Riau Liburkan Sekolah Hingga 30 Maret 2020

Publish: Redaksi ----

PEKANBARU - Gubernur H Syamsuar memberikan maklumat agar semua sekolah mulai dari jenjang terendah hingga perguruan tinggi untuk dapat meliburkan diri dan menghentikan sementara aktivitas belajar mengajar di sekolah dan kampus. 

Maklumat ini disampaikan dia mengingat berbagai hal yang jadi pertimbangan. Meraknya virus corona di tanah air dalam beberapa pekan terakhir menjadi acuan bagi Gubri untuk memberikan maklumat libur sekolah. 

Terkait semakin merebaknya wabah virus corona atau covid-19 di Indonesia, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar telah mengeluarkan maklumat agar sekolah di Provinsi Riau mulai Hari Senin 16 Maret 2020 hingga 30 Maret 2020, diliburkan.

Keputusan ini disampaikan Syamsuar usai melakukan rapat koordinasi bersama Kepala Dinas Pendidikan Riau dan Kepala Kanwil Kemenag Riau serta sejumlah instansi lainnya, Minggu (15/3/2020) malam. Begitu juga sesuai instruksi Presiden RI, Joko Widodo dan mencermati juga adanya surat edaran dari Badan Standar Nasional Pendidikan pada tanggal 12 Maret 2020.

"Dengan kondisi yang ada saat ini maka kami sepakat meliburkan sekolah baik sekolah umum, swasta, madrasah, termasuk juga PDTA mulai dari tanggal 16 Maret hingga 30 Maret 2020," kata Syamsuar. 

Adapun rincian sekolah yang diliburkan, mulai TK, SD, SMP, SMA, SMK, PDTA, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Pondok Pesantren. Libur mulai tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan tanggal 30 Maret 2020.

Selanjutnya dikatakan Syamsuar, khusus untuk perguruan tinggi, agar pimpinan perguruan tinggi yang ada di Riau meliburkan para mahasiswa dan mahasiswi. Namun keputusannya diserahkan kepada pimpinan perguruan tinggi tinggi masing-masing untuk mengambil suatu kebijakan.

Gubernur juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT Tuhan yang Esa, memperbanyak doa supaya negeri Riau dan Indonesia aman makmur dijauhkan dari berbagai macam bencana dan penyakit. (***)

Share:
Komentar

Berita Terkini