-->

Faktor Selingkuh dan Poligami tak Sehat, Angka Perceraian ASN Pemkab Inhil Meningkat

Publish: Redaksi ----

INHIL - Rupanya angka perceraian dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN)  di Kabupaten Indragiri Hilir meningkat dari pada tahun sebelumnya hanya dalam preode januari-april 2020. 

Perceraian dikalangan ASN Pemkab Inhil  kebanyakan karena faktor perselingkuhan dan pologami yang tidak sehat.

Jumlah perceraian di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada tahun 2020 meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Terbukti, bahwa dalam kurun waktu 4 bulan di tahun 2020, jumlah gugatan perceraian di Kabupaten Inhil mencapai 322 perkara, termasuk diantaranya kalangan PNS atau ASN.

"Ada sebanyak 322 perkara gugatan cerai dan permohonan cerai dalam kurun waktu 4 bulan ini, Januari hingga April 2020, terdiri dari cerai gugat maupun cerai talak," kata Ketua Pengadilan Agama Tembilahan, Khairunnas, S.Ag., M.H melalui Hakim sekaligus Humas Pengadilan Agama Tembilahan, Wachid Baihaqi, S.H.I., M.H. di ruang kerjanya, Rabu (14/04/2020).

Perceraian tersebut didominasi oleh masyarakat umum, namun angka perceraian PNS atau ASN di Kabupaten Inhil meningkat di banding tahun lalu.  

Hampir di seluruh instansi ada terjadi perceraian, jumlahnya tidak bisa kita sebutkan, namun angkanya meningkat dibanding tahun sebelumnya.  

Ia menjelaskan, peningkatan angka perceraian ASN di Kabupaten Inhil disebabkan oleh perselingkuhan dan Poligami tidak sehat yang memantik api perpisahan tersebut.
Share:
Komentar

Berita Terkini