-->

Tiga Bulan PT SRK Belum Bayar Upah Karyawan

Publish: Redaksi ----

INHU - Berjalan tiga bulan, ratusan tenaga kerja PT.Sinar Reksa Kencana ( SRK ), belum terima hak sebagai pekerja.

Benar pihak SRK yang bergerak di usaha perkebunan kelapa sawit itu, belum bayarkan hasil kerja para buruh / pekerja. Inilah yang dialami hingga membuat terancam kelaparan , jelas Arfan salah satu korban belum terima gaji pada awak media Selasa,(31/1).

Hasil rata – rata pekerja / buruh lanjut Arfan, sekitar 70 ribu perhari. Itupun tidak rutin  setiap hari dalam satu bulan untuk mendapatkan peluang kerja sebagai buruh lepas.

Meski demikian sebut Arfan’ masih bisa belanja kebutuhan sehari – hari di warung terdekat, bayarnya satu bulan sekali saat menerima upah.

"Namun pihak warung tidak bersedia memberikan lagi, sebab  utang menumpuk. Bagaimana tidak, belum dapat membayar karena hasil kerja selama tiga bulan belum dibayarkan perusahaan.”ucapnya.

Sebelumnya diakui Fanahoshi Nduru selaku Kepala Rombongan ( KR ) kerja di PT.SRK. Ada ratusan anak dan istri dari pekerja/buruh yang tinggal di barak terancam kelaparan, dan tidak punya beras lagi untuk di masak. Apakah mau pihak warung terus memberi utang ,sebutnya bertanya pada awak media.

"KR menambahkan, kadang kala ' jamur ‘ di cari keluarga di lokasi sawitan untuk dijual, agar dapat belanja beras demi bertahan hidup. Dan sudah capek mengadu pada pemerintah dinas tenaga kerja, hasil tindakan nihil juga , ungkapnya.

Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi melalui Kabid Perselisihan Hubungan Industrial ( PHI ) Kabupaten Indragiri Hulu, Hefnan Endri membenarkan pihak PT. SRK belum membayar upah pekerja / buruh.

Hefnan juga mengakui belum mengetahui ada pekerja di perusahaan SRK tanpa tercatat di Disnaker Indragiri Hulu. Hanya saja, telah melakukan kordinasi dengan pihak provinsi, sebab fungsi pengawasan melalui dinas tenaga kerja provinsi Riau , singkatnya.

General Affaer PT.SRK, Eko, soal belum terbayarkan upah, masih diajukan ke pimpinan tertinggi, dan sudah di kordinasi juga sebelumnya dibidang penanganan HRD perusahaan.

Menurutnya' bahwa saat ini bukan lagi managemen perusahaan SRK yang memiliki lahan perkebunan sekitar 5.000 hektar, dini  telah berubah menjadi kepemilikan saham PT.Mentari yang berjalan hampir satu tahun , pungkasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini