-->

Jelang Idul Adha, DTPHP Inhil Cek Kelayakan Hewan Kurban

Publish: Baden Arul ----
INHIL-Dinas Tanaman Pangan, Pertanian, Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bekerjasama dengan Tim Bidang Peternakan melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan qurban, Kamis (23/07/2020). Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini guna memastikan kelayakan hewan saat disembelih dan dikonsumsi pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2020 ini. 
Kepala Dinas DTPHP H Fajar Husin melalui Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Pengolahan dan Pemasaran Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan 
Yuni Muslia S Pt saat turun langsung ke lapangan menyebutkan kepada Media bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan tiap tahunnya beberapa hari menjelang hewan qurban dipersiapkan untuk diqurbankan. 

"Dengan turun lapangan melakukan pemeriksaan dan pemantauan seperti ini kita dapat mengetahui sejauh mana kondisi kesehatan dari hewan tersebut, layak atau tidak untuk dipotong dan dikonsumsi saat Idul Adha nanti," tuturnya saat mengecek hewan qurban yang berlokasi di wilayah Jalan H Sadri Tembilahan bersama Tim. 
Dikatakannya, Tim yang turun ke lapangan untuk melakukan pengecekkan terbagi menjadi 2 tim, yakni di lokasi kandang di Jalan H Sadri, Jalan Mandala, dan Jalan Pekan Arba. Dan lokasi kedua berada di lokasi Parit 16 Tembilahan Hilir. Pemeriksaan dan pengecekkan kesehatan hewan qurban tersebut turut didampingi oleh dokter hewan bersama tim kesehatan dan staff kantor. 

"Pemeriksaan ini kita namakan Antimortem karena dilaksanakan sebelum pelaksanaan qurban. Nanti setelah qurban akan kita laksanakan Pasmortem, yakni pemeriksaan ulang dengan turun kembali mengecek ke mesjid-mesjid dan kecamatan yang melaksanakan qurban bersama tim untuk memastikan kondisi sapi apakah benar benar sehat dan layak untuk dikonsumsi, dan membuktikan hewan qurban itu Asuh, Layak, Utuh, dan Halal," sebut Yuni Muslia. 
Yuni mengatakan, dalam pemeriksaan ini seandainya ada ditemukan gejala hewan qurban yang sakit maka akan diberikan obat. Namun, apabila hewan qurban dalam kondisi tidak sehat, maka pihak Dinas tidak memberi izin untuk dijual. 

"Semoga apa yang kita lakukan dapat bermanfaat untuk masyarakat pada umumnya dan mendapatkan hasil yang maksimal untuk kita semua dalam pelaksanaan qurban di Idul Adha nantinya," tukas Yuni Muslia kepada reporter media ini.
Share:
Komentar

Berita Terkini