-->

Tega, Bocah 7 Tahun di Perkosa Lalu Dibakar

Publish: Redaksi ----

INDRAGIRIPOS.COM - Polisi mengamankan seorang remaja 17 tahun berinisial RD atas dugaan perbuatan sadis memperkosa dan membunuh korbannya.

Diduga pelaku merupakan pelajar SMA ini menjadi pelaku utama kasus pemerkosaan bocah tujuh tahun yang ditemukan tewas dalam kondisi hangus terbakar.

Peristiwa sadistis ini terjadi di Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (19/7/2020). Setelah penyelidikan, polisi akhirnya mengungkap kasus tersebut.

Kasatreskrim Polres Dompu AKP Ivan Rolandchristofel mengatakan, awalnya menerima laporan kebakaran rumah warga pada pukul 04.00 Wita. 


Seluruh petugas piket kemudian meluncur ke lokasi dan membantu pemadaman. Setelah api padam, ditemukan jenazah korban dalam kondisi sudah hangus terbakar.

Polisi awalnya tidak menyangka jika rumah tersebut sengaja dibakar seseorang. Namun saat olah TKP dan penyelidikan, polisi mendapati RD sedang tidur di emperan rumah salah seorang warga yang tidak jauh dari lokasi rumah terbakar.

Merasa curiga, anggota kemudian mengamankan remaja tersebut dan memeriksanya. Saat diperiksa, polisi curiga karena celana yang digunakan pelaku terlihat basah dan ditemukan cairan sperma.

Setelah interogasi dan banyak berkelit, RD akhirnya mengakui perbuatannya. Dia mengaku memperkosa korban hingga tidak sadarkan diri. Melihat korban pingsan, dia panik lalu membakar rumah tersebut.

"Pelaku ini memperkosa korban hingga pingsan. Dia takut lalu membakar rumah tersebut untuk menghilangkan barang bukti. Kondisi korban kami temukan dalam keadaan sudah hangus," ujarnya, Jumat (7/8/2020).

Pengakuan pelaku, awalnya dia menengak minuman keras (miras) bersama temannya. Setelah itu pelaku datang ke rumah korban dengan tujuan ingin menginap. 

Selama ini pelaku memang sudah biasa menginap di rumah tersebut karena orang tua korban sudah menganggapnya seperti keluarga.

Saat kejadian, di dalam rumah hanya tinggal korban seorang diri. Ayah dan ibunya tidur di kios yang berada di samping rumah tersebut. 

Selanjutnya pelaku pun melancarkan aksinya dengan memperkosa korban yang masih duduk di bangku kelas tiga sekolah dasar (SD). 

Dalam aksinya, pelaku membekap mulut korban hingga tidak sadarkan diri dan berakhir dengan membakarnya hidup-hidup bersanma rumahnya tersebut.

"Pelaku ini sudah didampingi LP3A Dompu dan psikiater karena masih di bawah umur. Kami juga masih menunggu keterangan ahli yang memeriksa kondisi korban saat ditemukan meninggal dalam keadaan hangus terbakar," katanya. (*)

Sumber: iNews.id
Share:
Komentar

Berita Terkini