-->

Ciptakan Kabupaten Sehat FKKS Inhil Fokus pada Lima Pilar

Publish: Redaksi ----

TEMBILAHAN - Menciptakan Kabupaten sehat memang tidak semudah membalik telapak tangan. Untuk mencapai semua itu, pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir harus fokus pada Lima pilar yang menjadi  dasar terciptanya kabupaten sehat.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Forum Kabupaten Kota Sehat (FKKS) Kabupaten Indragiri Hilir HM Yusuf Said SE MM, pada wartawan, Kamis (8/10/2920). 

Lima pilar itu menurut HM Yusuf Said, diketahui setelah adanya perbincangan dengan pemegang program KKS Provinsi, Herman Mahat, selaku Kasi Kesehatan Lingkungan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan Provinsi Riau, yang datang bersama Elsie Yunita, SKM yang merupakan staf pengelola KKS di Provinsi Riau.

Dijelaskan HM Yusuf Said SE MM, fokus pada 5 pilar  itu adalah Sanitasi   Berbasis Masyarakat (STBM). Hal ini merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higienis dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.

Sanitasi total Berbasis Masyarakat menekankan pada 5 (lima) perubahan perilaku higienis, yang biasa dikenal sebagai 5 pilar STBM. Lima Pilar STBM terdiri dari:
1. ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS).
Suatu kondisi ketika setiap individu dalam suatu komunitas tidak lagi melakukan perilaku buang air besar sembarangan yang berpotensi menyebarkan penyakit.
Jumlah ODF harus diatas 60 %, yang sekarang berdasarkan data yang diberikan Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, angka ODF dari semua Desa yang menjadi Objek KKS pada Kecamatan yang menjadi lokus KKS sudah berada pada level 83,42 %, tapi jumlah ODF pada semua Desa pada Kecamatan yang menjadi lokus KKS baru pada kisaran 25.67 %, jadi perlu ditingkatkan pemerataannya, melalui program penyediaan ODF secara massif. 
Melalui Program :
- DESA ODF menjadi Proritas Utama pada DMIJ Plus terintegrasi, dengan menargetkan : semua desa se Kabupaten Indragiri Hilir  pada akhir tahun 2021 harus mencapai 60 %, Akhir tahun 2022 mencapai 75 % dan Akhir tahun 2023 mencapai 90 % atau 95 %.
Desa desa ODF pada akhir tahun atau awal tahun berikutnya melakukan DEKLARASI DESA ODF dengan diberi penghargaan oleh Bupati.

- Melalui program Kemitraan dengan :
a. TNI dengan program 1.000 Jamban
b. BAZNAS dengan bantuan jamban bagi masyarakat tidak mampu
c. CSR Perusahaan. 
- Arisan Jamban.
- Jamban Komunal pada daerah pesisir. 

2. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
Perilaku cuci tangan dengan menggunakan air bersih yang mengalir dan sabun.
Menjadikan momen Covid 19 ini sebagai awal merubah perilaku masyarakat gar selalu Cuci Tangan Pakai Sabun, dengan  Menyediakan tempat cuci tangan pada setiap depan rumah  

3. Pengelolaan Air Minum dan Makanan di Rumah Tangga (PAMM-RT)
melakukan kegiatan mengelola air minum dan makanan di rumah tangga untuk memperbaiki dan menjaga kualitas air dari sumber air yang akan digunakan untuk air minum, serta untuk menerapkan prinsip hygiene sanitasi pangan dalam proses pengelolaan makanan di rumah tangga.
Mendorong BUMDES untuk melakukan pengolahan Air Minum Isi Ulang bagi desa yang belum tersedia dan menyediakan air bersih dengan mengalirkan air bersih ke rumah masing masing.
4. Pengamanan Sampah Rumah Tangga
melakukan kegiatan pengolahan sampah di rumah tangga dengan mengedepankan prinsip mengurangi, memakai ulang, dan mendaur ulang.
Pengolahan sampah Pasar dan Rumah Tangga
Melalui Program :
- Mendorong masyarakat mengolah sampah menjadi Kompos
- Mendorong sebagian masyarakat sudah memanfaatkan sampah untuk kompos atau Pupuk Organik Cair (POC)
- Menodorong pendirian Bank Sampah yang di motori oleh ibu ibu pada kota kecamatan. 

5. Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga.
melakukan kegiatan pengolahan limbah cair di rumah tangga yang berasal dari sisa kegiatan mencuci, kamar mandi dan dapur yang memnuhi standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan yang mampu memutusa mata rantai penularan penyakit.***
Share:
Komentar

Berita Terkini