-->

Masih Ingat Adam Gembong Narkoba? Kini Dia dan BB Berada di Tembilahan

Publish: Redaksi ----

INHIL - Masih ingat dengan Adam gembong Narkoba yang memiliki kekayaan luar biasa, Kasus bandar narkoba, Adam telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan. 

Pada Rabu (7/10/2020), Kejari Inhil telah menerima penyerahan berkas perkara tahap II yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana pencucian uang tindak pidana asal (Tindak pidana asal) narkotika atas nama Adam.

Adam adalah and di vonis 20 tahun kurungan penjara berdasarkan Putusan dari Mahkamah Agung, Selama masa di Lapas Cilegon, dikatakan Rini, terdakwa Adam kembali melakukan peredaran gelap narkotika.

Adam di dakwa atas pengedaran narkotika jenis shabu dengan berat total lebih kurang 54.275 gram, pil ekstasi dengan berat total 10.408 gram atau lebih kurang 40.894 butir.

"Juga transaksi bersama rekannya SF didapati shabu seberat 50 kilo dalam 82 kali transaksi dengan nilai 20 milyar lebih," kata Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Rini Triningsih SH mhum dikutip dari indragirione. 

Terdakwa dalam melakukan transaksi narkoba tersebut melalui rekening rekening dengan menggunakan nama orang lain.

"Dari hasil transaksi peredaran gelap narkotika tersebut kemudian terdakwa membeli 3 kapal fiber glass, 4 kapal kayu, 2 kapal jenis lain, 9 unit mobil, rumah, tanah, ruko 2 lantai, emas batangan dan berbagai macam perhiasan. Semua barang tersebut dilakukan penyitaan dan dijadikan barang bukti, "Sebut Rini.

Selain itu Kejari Inhil juga menyebut barang bukti uang tunai 50 dolar Singapura, 100 dolar Singapura, 50 ringgit Malaysia, uang tunai 40 juta dan uang dalam buku tabungan dengan total 1 milyar.

Uang kekayaan dari hasil narkotika itu dijadikan sebagai modal usaha guna mengelabui seakan-akan kekayaan murni berasal dari hasil usaha berupa rental mobil, kapal, speedboat dll. ***
Share:
Komentar

Berita Terkini