-->

Kedapatan Bawa Ribuan Obat Terlarang dan Narkoba, Kapal Tujuan Malaysia-Guntung Dibekuk Polisi

Publish: Baden Arul ----
INHIL-Informasi yang didapatkan Sat Polairud bahwa kapal motor Dumai Sentosa dipergunakan mengangkut kelapa dari Sungai Guntung ke Malaysia sering membawa Narkotika. Untuk menekan penyebaran barang haram di Inhil informasi itu ditindak lanjuti.

Pada hari Selasa tanggal 27 Oktober 2020 atas informasi tersebut Kasat Polair Inhil memerintahkan Unit Gakkum dan Unit Patroli Polair melakukan penyelidikan. 

Pada hari Rabu tanggal 11 November 2020 sekira pukul 06.30 Wib, pada saat Sat Polair Polres Inhil (Pol IV - 2603) melakukan patroli di perairan Pulau Burung menjumpai KLM Dumai Sentosa tanpa muatan berlayar dari Batu Pahat Malaysia tujuan Sungai Guntung Kecamatan Kateman.

"Selanjutnya personel Sat Polair menghentikan KLM Dumai Sentosa dan melakukan pemeriksaan di kamar kapal dan kamar mesin dengan disaksikan oleh Nahkoda kapal," jelas Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum saat gelar konferensi pers Rabu (18/11/2020).

Dari Hasil pemeriksaan tersebut ditemukan karung yang dibungkus baju warna hitam didalamnya diduga berisikan Narkotika, selanjutnya personel Sat Polair memerintahkan Nakhoda mengambil serta membuka karung tersebut dan ditemukan barang yang diduga Narkotika. 

Atas kejadian tersebut personel Sat Polair melaporkan kepada Kasat Polair Polres Inhil dan mengamankan Nahkoda beserta ABK dan barang bukti Narkotika.

Selanjutnya Kasat Polair dengan didampingi personel Sat Narkoba Polres Inhil mendatangi TKP dan melakukan pengeledahan lanjutan serta menginterogasi seluruh ABK namun pada saat itu belum ada yang mengakui kepemilikan BB Narkotika tersebut.

Kapal beserta seluruh ABK serta pemilik Kapal Sdr. E.S. diamankan di tempat terpisah dan  dibawa ke Mapolres Inhil guna penyelidikan lebih lanjut. Dan dari hasil pemeriksaan Sat Narkoba Polres Inhil terhadap ABK didapatkan keterangan bahwa pemilik Narkotika tersebut adalah Tsk. HA.

HA sebagai KKM (Kepala Kamar Mesin) KLM Dumai Sentosa, dan Narkotika tersebut akan diserahkan kepada Tsk. AW. warga Lampung yang merupakan utusan dari Sdr. SUTRISNO (Napi Lapas Palembang). 

Pada hari Kamis tanggal 12 November 2020 pukul 07.50 Wib, Tim Gabungan Sat Narkoba dan Sat Polair dibawah pimpinan Kasat Narkoba Polres Inhil melakukan penangkapan terhadap Tsk. A.W. dengan cara Control Delivery bersama Tsk. HA. di Lobi Hotel Puri Sungai Guntung, Kec. Kateman.

Setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap Tsk. AW. dia-nya diperintahkan oleh sdr. B.J untuk menerima Narkotika dari Tsk. HA. selanjutnya dibawa ke Palembang dan akan diserahkan kepada seseorang sesuai perintah sdr.B.A. (WN MALAYSIA). 

Dari hasil pengamanan itu didapat barang bukti berupa 6 (enam) Paket Narkotika Jenis Shabu dengan berat bersih 299,18 gram, 3019 (tiga ribu sembilan belas) Butir pil Extacy  dengan Berat Bersih 1.115,41 (seribu seratus lima belas koma empat puluh satu) gram.

1 (satu) bungkus serbuk Pil Extacy dengan berat bersih 209,75  (dua ratus sembilan koma tujuh puluh lima) gram .
d. 40 (empat puluh) Keping Pil Merk ERIMIN 5 yang berjumlah 400 (empat ratus) butir dengan berat kotor 118,08 (seratus delapan belas koma delapan) Gram, 1 (satu) Unit Kapal Layar Motor Dumai Sentosa GT-84. Dan berang bukti lainnya.

Kemudian Kapolda Riau melalui Dir Res Narkoba Polda Riau kepada Kapolres Inhil untuk dilakukan pengembangan kepada pengendali Narkoba yang berada di Palembang. 

Tim  Gabungan Direktorat Narkoba Polda Riau dan Sat Narkoba Polres Inhil melakukan pengembangan ke Palembang tepatnya ke Lapas Kelas I Palembang. Hasil Profeling jejak digital dari Napi yang diduga awalnya bernama S.  

Setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan nama yang dimaksud bernama Tsk. AS. dan dibenarkan oleh Tsk. HA.melalui via Video Call berikut bukti komunikasi serta foto via chat WA antara Tsk. AS. dan Tsk. HA. sehubungan perintah membawa narkotika dari Malaysia ke Inhil. Ketiga tersangka an. Tsk. HA. Tsk. A.W. dan Tsk. AS. beserta  barang bukti ditingkatkan ke proses penyidikan.
Share:
Komentar

Berita Terkini