-->

Warga Jalan Kayu Jati Kemalingan, 2 Handphone Dibawa Kabur

Publish: Redaksi ----

INHIL - Aksi pencurian terjadi di Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir tepatnya di Jalan Kayu Jati, dua unit handphone berhasil dibawa kabur oleh maling saat subuh dini hari.

Namun aksi dari pencuri ini berhasil diketahui warga yang kemudian melapor ke Polres Inhil. Pelaku akhirnya kini ditangkap untuk diproses selanjutnya sesuai dengan hukum dan perundag-Undangan. 

Kapolres Indragiri Hilir  AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno saat dikonfirmasi mengatakan, Berdasarkan laporan dari masyarakat kepada petugas Piket Sat Reskrim,  Team Opsnal Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana pencurian tersebut dari hasil penyelidikan diketahui pelaku tersebut adalah M L.

Kemudian pada hari Sabtu, 31 Oktober sekira pukul 13.00 Wib pelaku berinisial ML diketahui sedang berada dirumahnya Jl. Kayu Jati RT 001 / RW 011 Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan  Tembilahan Hulu, Kabupaten  Indragiri Hilir   Riau.

Piket Reskrim dan tim opsnal langsung bergerak menuju lokasi tersebut, Piket Reskrim dan tim berhasil mengamankan pelaku yaitu ML, kemudian pelaku di bawa ke polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut.

Kronologi kejadian pada hari rabu tanggal 28 Oktober 2020 sekira pukul 04.00 wib, saat saksi  SY yang akan melaksanakan sholat Subuh melihat keadaan pintu belakang rumah yang dalam keadaan terbuka dan langsung memanggil korban untuk bersama-sama korban memastikan kondisi rumah apakah ada barang yang hilang.

Setelah korban mengecek keadaan rumah melihat 2 (dua) unit handphone milik korban yang diletakkan di ruangan tamu sudah tidak ada, adapun handphone milik korban tersebut adalah 1 (satu) unit Handphone Vivo Y53 dan Samsung Lipat, Adapun total kerugian materil yang di alami korban kurang lebih Rp. 2.300.000.***
Share:
Komentar

Berita Terkini