Pesawaran Lampung ,- Sekdes Desa Pesawaran Indah Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran, Herlani diduga rangkap jabatan sebagai Seketaris Desa (Sekdes) dan juga dirinya sebagai Kapala Madrasah (Kamad) yang sudah menerima Sertifikasi dari Kemenag.Akan tetapi hal ini kedua pekerjaan ini sangat sulit sekali terpenuhi untuk dilaksanakan.
Selain terkait adanya dua pekerjaan nya yang begitu berat,sehingga diduga sering dilakukan oleh Herlani,dengan tugas nya itu rela mengorbankan salah satu pekerjaan tersebut.Sedangkan pekerjaan keduanya ini sangat penting bagi seorang Pendidik untuk memberikan pelajaran kepada anak didiknya disekolahan Namun disisi lain juga bertugas sebagai Sekdes untuk melayani warga di kantor Desa.
Adapun informasi yang dihimpun Media ini , diketahui dari warga masyarakat Desa setempat, mengamini, yang bersangkutan (Herlani) memang merupakan salah satu Aparatur Desa, dan jabatan nya sampai saat ini masih menjabat Sekdes.
Selain Sekdes Herlani juga sebagai guru Pengajar dan selaku Kepala Madrasah (Kamad) disalah satu Lembaga Pendidikan dibawah nawungan Kementerian Agama yang ada di Kabupaten Pesawaran.
Menurut keterangan warga mengatakan bahwa memang yang bersangkutan (Herlani) selaku Sekdes mendapatkan gaji dari Penghasilan tetap (Siltap) perbulan yang pendanaan nya bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD)
Tidak hanya sebagai Sekdes, melainkan Herlani juga sebagai guru pengajar Madrasah yang sudah mendapatkan Sertifikasi atau insetif dari Kementerian Agama .Hingga diduga mendapatkan dobel gaji yang diterima dari pemerintah
Dengan adanya pekerjaan itu, mana yang wajib diutamakan terkait dengan tugas pokoknya ?
Ketika dikonfirmasi, Senin (7/10/2021) dikantor Desa, Herlani tidak ada ditempat, sedangkan masih saat jam kerja. " Pak Herlani belum datang, mungkin disekolahan nya, karena dia juga guru. Tapi kalau sebagai Kepala Madrasah kurang tahu juga." Jawab salah satu Aparatur yang ada di Kantor Desa itu kepada media ini.
Terpisah. Dihari yang sama, menurut keterangan mantan Kepala Desa Imam Fakih saat ditemui dikediaman nya menerangkan, bahwa Herlani memang Sekdes sejak dirinya menjabat Kepala Desa.
" Sewaktu saya masih menjabat Kepala Desa sejak tahun 2015 memang Herlani sebagai Sekdes, hingga sampai akhir jabatan saya,dan saat ini beliau masih menjabat sebagai Sekdes miskipun saya tidak menjabat lagi." Jelas dari Mantan Kepala Desa sekaligus calon Pilkades tahun ini.
Oleh : Asmawi