-->

K3PP Tubaba Harapkan Masalah Kakek Supardi Hukum Harus di Tegakkan

Publish: Indragiri pos ----
Tulangbawang Barat Lampung,-Ketua kajia Keritis publik Dan pembangunan(K3PP) Kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung menilai Kedatangan Baimwong seorang artis youtuber mengunjungi " kakek " Supardi dikediamannya dalam kasus uang palsu/uang mainan menunjukan ketidak pahamannya dalam masalah hukum. 

Ahmad Basri mengatakan Karna Kasus uang palsu / mainan memiliki unsur yang sangat kuat kearah tindak pidana apa
yang dilakukan oleh kakek Supardi.ujarnya pada selasa (21/6/2022). 

"Menurut saya kedatangan Baimwong kerumah kediaman " kakek " Supardi diharapkan tidak menghilangkan unsur adanya pelanggaran hukum.

Disisi lain kedatangannya kerumah kakek supardi sebatas pada kepentingan konten youtub sebagai seorang youtuber. Didalamnya ada unsur bisnis orented yang ingin dicapai. Bukan semata - mata rasa kemanusiaan yang selama ini berkembang.cetus pria yang disapa Abas Putra karta itu.

Menurunya Jika kedatangan karna ibah rasa kemanusian terhadap kakek Supardi sebagai korban penipuan upah kerja sebagaimana cerita awal mungkin dapat dipahaminkedatang seorang baimwong.

"Tapi saya melihat perkembangannya selanjutnya terjadi perubahan kejadian kata ucapan yang tidak singkron . 
Publik dibuat " bingung ' apa yang sesungguhnya terjadi terhadap kakek Supardi.terangnya.

Aktivis jebolah  fakultas Ilmu sosial politik Universitas Muhammadiyah Jogjakarta itu, menyatakan pihaknya telah mencermati sepertinya kasus tersebut harus dibawa keranah hukum. 

"Pertama menghilangkan stigma buruk terhadap Institusi Kepolisian khususnya Polres Tubaba dalam menangani kasus kakek Supardi Kedua dengan membawa kearah hukum publik setidaknya percaya bahwa kasus tersebut murni bukan sebuah rekayasa. 

Ketiga dengan membawa keranah hukum maka pengadilan yang akan memutuskan benar - salahnya kakek Supardi. KeEmpat akan terlihat jelas apakah yang disebut seorang mandor fiktif atau nyata yang ada dalam kasus uang palsu/mainan.pintanya.

Menurut Ahmad Basri Jika pada akhirnya kasus tersebut dihentikan maka akan menjadi preseden buruk pada penegekan hukum selanjutnya. 

"Kepercayaan publik akan menguat bahwa sesungguhnya kakek Supardi adalah korban dari permainan " kotor " oknum nakal yang mencari keuntungan dari kasus tersebut.

Jika Menghentikan kasus tersebut  pihak kepolisian sama saja menyiram air kotoran kedalam tubuh kepolisian sendiri. 

Karena kasus itu sudah menjadi perhatian publik luas dimana - mana. Sehingga publik merasa dipermainkan dalam kasus tersebut.pungkasnya.


Mat.
Share:
Komentar

Berita Terkini